SuaraSumbar.id - Sejumlah 583 ekor burung yang termasuk dalam satwa dilindungi dilepasliarkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Bukittinggi.
Ratusan ekor burung tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Kepolisian Polres Bukittinggi.
"Kami lepas liarkan sebanyak 583 ekor burung dengan jenis yang dilindungi ini ke habitatnya di Taman Wisata Gunung Marapi di Batu Palano ini," kata Kepala BKSDA Resort Bukittinggi Vera Ciko di Agam seperti dikutip Antara pada Rabu (6/10/2021).
Dia mengatakan, satwa liar yang dilindungi tersebut termasuk tangkapan besar dari Polres Bukittinggi.
Dia juga mengungkapkan hal tersebut menjadi pelajaran bagi warga yang belum mengetahui, jika satwa liar tidak boleh diambil dan diperjualbelikan.
"Jangan coba-coba lagi menangkap burung dan satwa apapun khususnya di lokasi konservasi alam, semua akan berujung pidana," kata Ciko.
Dia juga menambahkan, imbauannya kepada warga untuk meningkatkan jiwa konservasi demi menjaga kelestarian lingkungan.
"Mari bersama menjaga lingkungan kita, satwa dan tumbuhan di dalam hutan dan daerah sebaiknya dijaga untuk keberlangsungan hidupnya," katanya.
Diketahui, BKSDA bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dalam upaya identifikasi hasil tangkapan ratusan burung yang diperoleh dari seorang warga yang dilaporkan hendak menjual satwa tersebut ke daerah lain.
Baca Juga: Sifat Alami Kembali, Dua Elang Dilepasliarkan BKSDA Yogyakarta di Gunungkelir
BKSDA Bukittinggi menyebut, ada empat jenis satwa burung yang dilindungi dari 10 jenis yang berhasil diamankan Polres Bukittinggi dari satu orang tersangka pada Selasa (5/10/2021) malam.
“Dari 10 jenis burung dengan total 583 ekor ada empat jenis satwa yang dilindungi dengan jumlah 518 ekor,” kata Ciko.
Jenis burung tersebut, yakni Pleci dengan nama latin Zosterops sebanyak 500 ekor, Poksai Sumatera nama latin Garrulax bicolor sebanyak 16 ekor, Cicau Daun Sayap Biru Sumatera atau Chloropsis moluccensis 18 ekor dan burung madu leher-merah atau jantingan Anthreptes rhodolaemus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar