SuaraSumbar.id - Sejumlah 583 ekor burung yang termasuk dalam satwa dilindungi dilepasliarkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Bukittinggi.
Ratusan ekor burung tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Kepolisian Polres Bukittinggi.
"Kami lepas liarkan sebanyak 583 ekor burung dengan jenis yang dilindungi ini ke habitatnya di Taman Wisata Gunung Marapi di Batu Palano ini," kata Kepala BKSDA Resort Bukittinggi Vera Ciko di Agam seperti dikutip Antara pada Rabu (6/10/2021).
Dia mengatakan, satwa liar yang dilindungi tersebut termasuk tangkapan besar dari Polres Bukittinggi.
Dia juga mengungkapkan hal tersebut menjadi pelajaran bagi warga yang belum mengetahui, jika satwa liar tidak boleh diambil dan diperjualbelikan.
"Jangan coba-coba lagi menangkap burung dan satwa apapun khususnya di lokasi konservasi alam, semua akan berujung pidana," kata Ciko.
Dia juga menambahkan, imbauannya kepada warga untuk meningkatkan jiwa konservasi demi menjaga kelestarian lingkungan.
"Mari bersama menjaga lingkungan kita, satwa dan tumbuhan di dalam hutan dan daerah sebaiknya dijaga untuk keberlangsungan hidupnya," katanya.
Diketahui, BKSDA bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dalam upaya identifikasi hasil tangkapan ratusan burung yang diperoleh dari seorang warga yang dilaporkan hendak menjual satwa tersebut ke daerah lain.
Baca Juga: Sifat Alami Kembali, Dua Elang Dilepasliarkan BKSDA Yogyakarta di Gunungkelir
BKSDA Bukittinggi menyebut, ada empat jenis satwa burung yang dilindungi dari 10 jenis yang berhasil diamankan Polres Bukittinggi dari satu orang tersangka pada Selasa (5/10/2021) malam.
“Dari 10 jenis burung dengan total 583 ekor ada empat jenis satwa yang dilindungi dengan jumlah 518 ekor,” kata Ciko.
Jenis burung tersebut, yakni Pleci dengan nama latin Zosterops sebanyak 500 ekor, Poksai Sumatera nama latin Garrulax bicolor sebanyak 16 ekor, Cicau Daun Sayap Biru Sumatera atau Chloropsis moluccensis 18 ekor dan burung madu leher-merah atau jantingan Anthreptes rhodolaemus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi