SuaraSumbar.id - Sejumlah 583 ekor burung yang termasuk dalam satwa dilindungi dilepasliarkan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Bukittinggi.
Ratusan ekor burung tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Kepolisian Polres Bukittinggi.
"Kami lepas liarkan sebanyak 583 ekor burung dengan jenis yang dilindungi ini ke habitatnya di Taman Wisata Gunung Marapi di Batu Palano ini," kata Kepala BKSDA Resort Bukittinggi Vera Ciko di Agam seperti dikutip Antara pada Rabu (6/10/2021).
Dia mengatakan, satwa liar yang dilindungi tersebut termasuk tangkapan besar dari Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Sifat Alami Kembali, Dua Elang Dilepasliarkan BKSDA Yogyakarta di Gunungkelir
Dia juga mengungkapkan hal tersebut menjadi pelajaran bagi warga yang belum mengetahui, jika satwa liar tidak boleh diambil dan diperjualbelikan.
"Jangan coba-coba lagi menangkap burung dan satwa apapun khususnya di lokasi konservasi alam, semua akan berujung pidana," kata Ciko.
Dia juga menambahkan, imbauannya kepada warga untuk meningkatkan jiwa konservasi demi menjaga kelestarian lingkungan.
"Mari bersama menjaga lingkungan kita, satwa dan tumbuhan di dalam hutan dan daerah sebaiknya dijaga untuk keberlangsungan hidupnya," katanya.
Diketahui, BKSDA bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dalam upaya identifikasi hasil tangkapan ratusan burung yang diperoleh dari seorang warga yang dilaporkan hendak menjual satwa tersebut ke daerah lain.
Baca Juga: Gagal Diselundupkan ke Thailand, Transaksi 114 Satwa asal Papua Capai Rp1,4 Miliar
BKSDA Bukittinggi menyebut, ada empat jenis satwa burung yang dilindungi dari 10 jenis yang berhasil diamankan Polres Bukittinggi dari satu orang tersangka pada Selasa (5/10/2021) malam.
Berita Terkait
-
BKSDA Maluku Amankan Tanduk Rusa, Pelaku Kabur di Pelabuhan Yos Sudarso
-
Pegadaian Menuju Net Zero Emission: Konservasi Terumbu Karang di Sabang
-
Seekor Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Aceh Timur, Penyebabnya Belum Diketahui
-
Respect! Perempuan Ini Marah ke Warga karena Salahkan Gajah Rusak Lahan Sawit
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu