Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Lapak PKL dibawa ke Mako Pol PP Padang karena mengganggu ketertiban umum. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dibongkar paksa petugas Satpo PP Padang, Jumat (1/11/2021).

Kabid P3D Bambang Suprianto mengatakan, sebelumnya para PKL tersebut sudah diberi peringatan untuk tidak berjalan di tempat fasilitas umum.

"Sudah tiga kali kita peringatkan, namun tidak dihiraukan. Hari kita bongkar paksa sebagai penindakan," katanya.

Dalam giat tersebut, kata dia, pihaknya juga menyita meja serta gerobak PKL dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang yang beralamat di Jalan Tan Malaka, Padang.

Baca Juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Sumbar Capai 96,60 Persen

"Pembongkaran lapak tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pedagang lainnya," tuturnya.

Terpisah, Kasat Pol PP kota Padang, Alfiadi menegaskan bahwa dalam rangka menjaga ketertiban, perlu upaya untuk selalu aktif secara persuasif serta mengedukasi masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan ketentraman.

"Kita lakukan mediasi dengan si pemilik namun jika tidak patuh, tentu perlu upaya tegas," katanya.

Alfiadi menghimbau kepada masyarakat agar melakukan aktifitas dengan tetap menjaga ketertiban dan keindahan, ini dilakukan demi kenyamanan kita warga Kota.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Sakit Hati Dituduh Meracun Bos, 2 Karyawan Toko Bangunan di Agam Curi HP dan Duit Juragan

Load More