Riki Chandra
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid

SuaraSumbar.id - Seorang bocah 12 tahun di Belanda menggugat ayahnya ke pengadilan lantara ia dilarang suntik vaksin Covid-19.

Padahal, Belanda sudah mengizinkan anak-anak mendapatkan vaksinasi.

Mengutip Suara.com, sang ayah, yang disebut tidak mengakui manfaat vaksin, mengakui khawatir dengan efek samping vaksin Covid-19 untuk anaknya.

Di sisi lain, bocah 12 tahun tersebut ingin mendapat vaksin Covid-19 agar bisa melakukan perjalanan jauh dan menemui neneknya yang didiagnosis kanker paru dan berharap bisa menemui cucunya.

Kasus ini diadili oleh kejaksaan Groningen. Dalam persidangan, hakim memutuskan kekhawatiran si ayah tidak beralasan karena penelitian sudah membuktikan keamanan vaksin Covid-19.

Putusan hakim pun mengizinkan bocah tersebut mendapat suntikan vaksin Covid-19 asalkan didampingi oleh ibunya yang kini tinggal terpisah.

Vaksin bisa segera disuntikkan meskipun si ayah mengajukan banding, kata hakim.

Load More