SuaraSumbar.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku marah dengan banyak daerah yang masih melakukan Pembelajaran Jarak Jauh dengan alasan pandemi Covid-19. Padahal kondisinya untuk PJJ tidak memungkinkan.
Menurut Nadiem, ada beberapa daerah yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang baik untuk belajar online, namun tetap memaksakan diri tutup sekolah dengan alasan pandemi Covid-19.
"Saya sudah hampir 8 bulan banting-banting meja terus, pergi ke daerah untuk segera melaksanakan PTM terbatas, saya suka marah setiap kali ada berbagai daerah yang mungkin koneksi internet dan gawai saja tidak ada tapi sekolah itu diperbolehkan saya PJJ, artinya dia tidak sekolah, harusnya daerah tidak melakukan itu," kata Nadiem, dikutip dari Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Dia menyebut anak-anak Indonesia sudah sangat terancam ketinggalan pelajaran dan kesehatan mental karena selama 1,5 tahun terakhir belajar online.
"Jadi ini dampak psikologis dampak kesepian itu juga menjadi bagian daripada kemampuan anak-anak kita untuk menjadi terbuka terhadap pembelajaran," ucapnya.
Saat ini, lanjut Nadiem, sudah ada 40 persen sekolah di Indonesia yang telah buka untuk pembelajaran tatap muka terbatas, namun ini menurutnya masih sangat sedikit.
"Alhamdulillah sudah 40 persen sekolah mulai tatap muka, tapi itu masih angka yang sangat kecil, jadinya kalau kita tidak mau semakin ketinggalan lagi ya anak-anak harus PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang teraman di masing-masing daerah," ungkap Nadiem.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3-1.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Marah Banyak Sekolah di Daerah Belum Dibuka, Nadiem: Saya Suka Banting-banting Meja Terus
Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
- Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
- Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
- Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.
1. PAUD
- Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- Maksimal 5 peserta didik di setiap kelas
2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB
Berita Terkait
-
Honorer Berusia 57 Tahun Tak Lolos PPPK, Pengawas Ruang Nangis Tulis Surat ke Mas Menteri
-
Jadi Idola Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ini Inovasi Pendidikan yang Digagas Bu Nuri
-
Fakta Bu Nuri yang Rumahnya Disinggahi Nadiem Makarim, Guru dari Tiga Generasi
-
Rumahnya Jadi Tempat Menginap Menteri Nadiem, Guru di Sleman Ini Bingung Soal Menu Sarapan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral Video Bansos Lansia Dipotong Rp 100 Ribu, Apa Reaksi Mensos?
-
Aktivitas "Glamping Maut" di Alahan Panjang Dihentikan, Wabup Solok: Melanggar Kami Tutup Permanen!
-
Berapa Jumlah Depot Air Minum Aktif di Kota Padang? Ini Imbauan Pemkot Padang
-
CEK FAKTA: Prabowo Setuju Hentikan Program MBG, Benarkah?
-
Kapan Ban Tanpa Udara Masuk Indonesia? Ini Jawabannya