SuaraSumbar.id - Seorang polisi Kenya dipecat dari kepolisian lantaran mengalami koma selama sembilan bulan. Polisi bernama Ajun Brigadir Reuben Kimutai Lel itu baru mengetahui dirinya dipecat saat siuman.
Mengutip Suara.com, Ajun Brigadir Reuben dipecat karena kepolisian menyangka dia desersi. Keponakannya mengatakan kepada BBC bahwa pihak keluarga mengira sang paman telah meninggal dunia.
Belakangan diketahui Reuben menjadi korban kecelakaan di jalan dan selama ini dia dirawat di rumah sakit terbesar di Kenya.
Keponakan Reuben, Joan Jeptoo, mengisahkan kepedihan yang dirasakan keluarga besar ketika mereka mencari jenazah Reuben di kamar-kamar jenazah lantaran sudah kehilangan harapan.
Bahkan mereka pernah hampir mengambil jenazah yang sudah membusuk karena pihak kamar jenazah mengatakan bahwa mayat itu adalah Reuben.
"Kami mengira dia sudah meninggal dunia karena telepon selulernya tidak aktif. Awal tahun ini kami hendak mengambil jenazah karena kami diberitahu bahwa jenazah itu mirip [paman saya]. Namun sidik jarinya tidak cocok," papar Jeptoo.
Reuben dirawat di rumah sakit pada 21 Desember 2020 sebagai orang tak dikenal di rumah sakit rujukan utama di ibu kota Kenya, Nairobi. Saat itu tidak ditemukan dokumen identitas pada diri Reuben.
Ketika Reuben dirawat di rumah sakit, kepolisian memutuskan untuk memecatnya dengan tuduhan desersi. Kepolisian pun sempat mengeluarkan surat perintah penahanan Reuben. Namun, kasus itu kemudian dihentikan karena kepolisian gagal menemukannya.
Saat Reuben siuman, pekan lalu, ingatannya belum pulih sempurna. Meski demikian, dia masih ingat namanya dan ingat bahwa dia adalah seorang polisi. Pencarian keluarganya kemudian dimulai.
Baca Juga: Polisi Dipecat Saat Sedang Koma Berbulan-bulan, Dikira Desersi
Keponakan Reuben dihubungi oleh kepolisian pada Rabu (22/09) dan dia diminta datang ke rumah sakit untuk memastikan apakah itu memang benar pamannya.
"Saya menemukan dia di Rumah Sakit Nasional Kenyatta. Dia tidak mengenali saya dan tidak dapat mengenali nama-anama anggota keluarganya," kata Joan Jeptoo, keponakan Reuben.
Reuben diizinkan pulang pada Jumat (24/09) dan kini berupaya memulihkan diri di rumahnya di Koibatek dengan perawatan istri dan keluarganya.
Menurut laporan situs harian Daily Nation, kepolisian berupaya mengembalikan statusnya sebagai polisi.
Namun, menurut keponakannya, sang paman yang telah berusia 50-an tahun ingin pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan