SuaraSumbar.id - Seorang polisi Kenya dipecat dari kepolisian lantaran mengalami koma selama sembilan bulan. Polisi bernama Ajun Brigadir Reuben Kimutai Lel itu baru mengetahui dirinya dipecat saat siuman.
Mengutip Suara.com, Ajun Brigadir Reuben dipecat karena kepolisian menyangka dia desersi. Keponakannya mengatakan kepada BBC bahwa pihak keluarga mengira sang paman telah meninggal dunia.
Belakangan diketahui Reuben menjadi korban kecelakaan di jalan dan selama ini dia dirawat di rumah sakit terbesar di Kenya.
Keponakan Reuben, Joan Jeptoo, mengisahkan kepedihan yang dirasakan keluarga besar ketika mereka mencari jenazah Reuben di kamar-kamar jenazah lantaran sudah kehilangan harapan.
Bahkan mereka pernah hampir mengambil jenazah yang sudah membusuk karena pihak kamar jenazah mengatakan bahwa mayat itu adalah Reuben.
"Kami mengira dia sudah meninggal dunia karena telepon selulernya tidak aktif. Awal tahun ini kami hendak mengambil jenazah karena kami diberitahu bahwa jenazah itu mirip [paman saya]. Namun sidik jarinya tidak cocok," papar Jeptoo.
Reuben dirawat di rumah sakit pada 21 Desember 2020 sebagai orang tak dikenal di rumah sakit rujukan utama di ibu kota Kenya, Nairobi. Saat itu tidak ditemukan dokumen identitas pada diri Reuben.
Ketika Reuben dirawat di rumah sakit, kepolisian memutuskan untuk memecatnya dengan tuduhan desersi. Kepolisian pun sempat mengeluarkan surat perintah penahanan Reuben. Namun, kasus itu kemudian dihentikan karena kepolisian gagal menemukannya.
Saat Reuben siuman, pekan lalu, ingatannya belum pulih sempurna. Meski demikian, dia masih ingat namanya dan ingat bahwa dia adalah seorang polisi. Pencarian keluarganya kemudian dimulai.
Baca Juga: Polisi Dipecat Saat Sedang Koma Berbulan-bulan, Dikira Desersi
Keponakan Reuben dihubungi oleh kepolisian pada Rabu (22/09) dan dia diminta datang ke rumah sakit untuk memastikan apakah itu memang benar pamannya.
"Saya menemukan dia di Rumah Sakit Nasional Kenyatta. Dia tidak mengenali saya dan tidak dapat mengenali nama-anama anggota keluarganya," kata Joan Jeptoo, keponakan Reuben.
Reuben diizinkan pulang pada Jumat (24/09) dan kini berupaya memulihkan diri di rumahnya di Koibatek dengan perawatan istri dan keluarganya.
Menurut laporan situs harian Daily Nation, kepolisian berupaya mengembalikan statusnya sebagai polisi.
Namun, menurut keponakannya, sang paman yang telah berusia 50-an tahun ingin pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana