SuaraSumbar.id - Seorang polisi Kenya dipecat dari kepolisian lantaran mengalami koma selama sembilan bulan. Polisi bernama Ajun Brigadir Reuben Kimutai Lel itu baru mengetahui dirinya dipecat saat siuman.
Mengutip Suara.com, Ajun Brigadir Reuben dipecat karena kepolisian menyangka dia desersi. Keponakannya mengatakan kepada BBC bahwa pihak keluarga mengira sang paman telah meninggal dunia.
Belakangan diketahui Reuben menjadi korban kecelakaan di jalan dan selama ini dia dirawat di rumah sakit terbesar di Kenya.
Keponakan Reuben, Joan Jeptoo, mengisahkan kepedihan yang dirasakan keluarga besar ketika mereka mencari jenazah Reuben di kamar-kamar jenazah lantaran sudah kehilangan harapan.
Bahkan mereka pernah hampir mengambil jenazah yang sudah membusuk karena pihak kamar jenazah mengatakan bahwa mayat itu adalah Reuben.
"Kami mengira dia sudah meninggal dunia karena telepon selulernya tidak aktif. Awal tahun ini kami hendak mengambil jenazah karena kami diberitahu bahwa jenazah itu mirip [paman saya]. Namun sidik jarinya tidak cocok," papar Jeptoo.
Reuben dirawat di rumah sakit pada 21 Desember 2020 sebagai orang tak dikenal di rumah sakit rujukan utama di ibu kota Kenya, Nairobi. Saat itu tidak ditemukan dokumen identitas pada diri Reuben.
Ketika Reuben dirawat di rumah sakit, kepolisian memutuskan untuk memecatnya dengan tuduhan desersi. Kepolisian pun sempat mengeluarkan surat perintah penahanan Reuben. Namun, kasus itu kemudian dihentikan karena kepolisian gagal menemukannya.
Saat Reuben siuman, pekan lalu, ingatannya belum pulih sempurna. Meski demikian, dia masih ingat namanya dan ingat bahwa dia adalah seorang polisi. Pencarian keluarganya kemudian dimulai.
Baca Juga: Polisi Dipecat Saat Sedang Koma Berbulan-bulan, Dikira Desersi
Keponakan Reuben dihubungi oleh kepolisian pada Rabu (22/09) dan dia diminta datang ke rumah sakit untuk memastikan apakah itu memang benar pamannya.
"Saya menemukan dia di Rumah Sakit Nasional Kenyatta. Dia tidak mengenali saya dan tidak dapat mengenali nama-anama anggota keluarganya," kata Joan Jeptoo, keponakan Reuben.
Reuben diizinkan pulang pada Jumat (24/09) dan kini berupaya memulihkan diri di rumahnya di Koibatek dengan perawatan istri dan keluarganya.
Menurut laporan situs harian Daily Nation, kepolisian berupaya mengembalikan statusnya sebagai polisi.
Namun, menurut keponakannya, sang paman yang telah berusia 50-an tahun ingin pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen