SuaraSumbar.id - Seorang polisi Kenya dipecat dari kepolisian lantaran mengalami koma selama sembilan bulan. Polisi bernama Ajun Brigadir Reuben Kimutai Lel itu baru mengetahui dirinya dipecat saat siuman.
Mengutip Suara.com, Ajun Brigadir Reuben dipecat karena kepolisian menyangka dia desersi. Keponakannya mengatakan kepada BBC bahwa pihak keluarga mengira sang paman telah meninggal dunia.
Belakangan diketahui Reuben menjadi korban kecelakaan di jalan dan selama ini dia dirawat di rumah sakit terbesar di Kenya.
Keponakan Reuben, Joan Jeptoo, mengisahkan kepedihan yang dirasakan keluarga besar ketika mereka mencari jenazah Reuben di kamar-kamar jenazah lantaran sudah kehilangan harapan.
Bahkan mereka pernah hampir mengambil jenazah yang sudah membusuk karena pihak kamar jenazah mengatakan bahwa mayat itu adalah Reuben.
"Kami mengira dia sudah meninggal dunia karena telepon selulernya tidak aktif. Awal tahun ini kami hendak mengambil jenazah karena kami diberitahu bahwa jenazah itu mirip [paman saya]. Namun sidik jarinya tidak cocok," papar Jeptoo.
Reuben dirawat di rumah sakit pada 21 Desember 2020 sebagai orang tak dikenal di rumah sakit rujukan utama di ibu kota Kenya, Nairobi. Saat itu tidak ditemukan dokumen identitas pada diri Reuben.
Ketika Reuben dirawat di rumah sakit, kepolisian memutuskan untuk memecatnya dengan tuduhan desersi. Kepolisian pun sempat mengeluarkan surat perintah penahanan Reuben. Namun, kasus itu kemudian dihentikan karena kepolisian gagal menemukannya.
Saat Reuben siuman, pekan lalu, ingatannya belum pulih sempurna. Meski demikian, dia masih ingat namanya dan ingat bahwa dia adalah seorang polisi. Pencarian keluarganya kemudian dimulai.
Baca Juga: Polisi Dipecat Saat Sedang Koma Berbulan-bulan, Dikira Desersi
Keponakan Reuben dihubungi oleh kepolisian pada Rabu (22/09) dan dia diminta datang ke rumah sakit untuk memastikan apakah itu memang benar pamannya.
"Saya menemukan dia di Rumah Sakit Nasional Kenyatta. Dia tidak mengenali saya dan tidak dapat mengenali nama-anama anggota keluarganya," kata Joan Jeptoo, keponakan Reuben.
Reuben diizinkan pulang pada Jumat (24/09) dan kini berupaya memulihkan diri di rumahnya di Koibatek dengan perawatan istri dan keluarganya.
Menurut laporan situs harian Daily Nation, kepolisian berupaya mengembalikan statusnya sebagai polisi.
Namun, menurut keponakannya, sang paman yang telah berusia 50-an tahun ingin pensiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya