Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 25 September 2021 | 17:30 WIB
Viral emak-emak diduga dianiaya dengan parang di Solok. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Video unggahan tentang seorang emak-emak diduga dianiaya dengan sentaja tajam viral di media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi di Jorong Sungai Lasi, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Video tersebut diunggah anak korban dengan akun Facebook Jeksen Rama. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2021.

Jeksen mengaku ibunya dan dia menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu jari ibunya luka sobek.

Pada unggahan Rabu (22/9/2021) itu, pemilik akun juga mengaku sudah melaporkan tindakan pelaku ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengamankan pelaku karena tindakan tersebut dinilai sudah merugikan keluarganya.

Baca Juga: Tiga Ekor Harimau Berkeliaran di Kebun Warga Solok Selatan

“Akibat perbuatan pelaku, ibu saya terganggu aktivitas sehari-harinya. ibu saya tidak bisa jualan mencari nafkah lebih satu minggu. Sementara warung makan itu adalah satu satunya mata pencaharian keluarga kami, dari warung makan itulah ibu saya, saya dan 4 saudara saya lainnya menggantungkan hidup. Ibu saya adalah orang tua tunggal, ayah saya sudah meninggal. Tiga dari adik saya masih sekolah,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).

Salah seorang korban, Nurdaini mengaku peristiwa tersebut bermula saat pelaku mencoba merusak pipa pembuangan air milik korban dan korban pun menegurnya.

Pelaku tidak terima ditegur dan terjadilah cek-cok. Korban didorong, kemudian mendapat serangan menggunakan senjata tajam.

“Setelah di dorong pelaku ini mengayunkan parangnya ke saya, kemudian saya tangkis,” katanya.

Salah satu anak korban mencoba menyelamatkan ibunya. Dia pun menddapat sabetan saat mencoba merebut parang dari tangan pelaku.

Baca Juga: Heboh Video Bupati Solok Marah dan Tinggalkan Ruang Sidang DPRD

Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Namun, hingga hari ini pelaku sampai masih berkeliaran bebas di luar.

Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Berkas laporan sedang dalam proses dan akan kita serahkan ke Kejaksaan,” katanya kepada Covesia.com.

Soal permintaan korban untuk mengaman pelaku, Kapolres Solok Kota menyatakan, sesuai koordinasi dengan kejaksaan Setempat, Kasus tersebut masuk kedalam Tindak pidana ringan sehingga pelaku tidak bisa diamankan.

“Tentunya kita berjalan sesuai aturan. Laporan masuk, proses hukum sudah berjalan, namun sesuai koordinasi dengan Kejaksaan ini masuk Pasal 351 ayat (1), tentang tindak pidana ringan,” katanya lagi.

Load More