SuaraSumbar.id - Video unggahan tentang seorang emak-emak diduga dianiaya dengan sentaja tajam viral di media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi di Jorong Sungai Lasi, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Video tersebut diunggah anak korban dengan akun Facebook Jeksen Rama. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2021.
Jeksen mengaku ibunya dan dia menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu jari ibunya luka sobek.
Pada unggahan Rabu (22/9/2021) itu, pemilik akun juga mengaku sudah melaporkan tindakan pelaku ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengamankan pelaku karena tindakan tersebut dinilai sudah merugikan keluarganya.
“Akibat perbuatan pelaku, ibu saya terganggu aktivitas sehari-harinya. ibu saya tidak bisa jualan mencari nafkah lebih satu minggu. Sementara warung makan itu adalah satu satunya mata pencaharian keluarga kami, dari warung makan itulah ibu saya, saya dan 4 saudara saya lainnya menggantungkan hidup. Ibu saya adalah orang tua tunggal, ayah saya sudah meninggal. Tiga dari adik saya masih sekolah,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Salah seorang korban, Nurdaini mengaku peristiwa tersebut bermula saat pelaku mencoba merusak pipa pembuangan air milik korban dan korban pun menegurnya.
Pelaku tidak terima ditegur dan terjadilah cek-cok. Korban didorong, kemudian mendapat serangan menggunakan senjata tajam.
“Setelah di dorong pelaku ini mengayunkan parangnya ke saya, kemudian saya tangkis,” katanya.
Salah satu anak korban mencoba menyelamatkan ibunya. Dia pun menddapat sabetan saat mencoba merebut parang dari tangan pelaku.
Baca Juga: Tiga Ekor Harimau Berkeliaran di Kebun Warga Solok Selatan
Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Namun, hingga hari ini pelaku sampai masih berkeliaran bebas di luar.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Berkas laporan sedang dalam proses dan akan kita serahkan ke Kejaksaan,” katanya kepada Covesia.com.
Soal permintaan korban untuk mengaman pelaku, Kapolres Solok Kota menyatakan, sesuai koordinasi dengan kejaksaan Setempat, Kasus tersebut masuk kedalam Tindak pidana ringan sehingga pelaku tidak bisa diamankan.
“Tentunya kita berjalan sesuai aturan. Laporan masuk, proses hukum sudah berjalan, namun sesuai koordinasi dengan Kejaksaan ini masuk Pasal 351 ayat (1), tentang tindak pidana ringan,” katanya lagi.
Berita Terkait
-
Kebijakan Pemkot Padang Sanksi Warga Tolak Vaksin Disorot Ombudsman
-
Dorr..dorr! Pembobol Kios Warga Terkapar Ditembak Polisi
-
Pasar Kambang Pesisir Selatan Kembali Terbakar, 9 Kios Ludes
-
Ada Aliran Kepercayaan Jamiatul Islamiyah di Pasaman Barat, Ini Kata MUI
-
Bikin Haru, Anggota DPRD Solok Selatan Mundur Demi Fokus Rawat Orang Tua Sakit
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
4 Lipstik Wardah Long Lasting Seharian, Bibir Cerah dan Segar hingga 12 Jam
-
Polisi Sita 48 Kendaraan Berknalpot Racing, Ganggu Shalat Tarawih Warga!
-
4 Lipstik Cair Matte Tahan Lama, Bibir Segar dan Makin Cantik!
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri