SuaraSumbar.id - Video unggahan tentang seorang emak-emak diduga dianiaya dengan sentaja tajam viral di media sosial Facebook. Peristiwa itu terjadi di Jorong Sungai Lasi, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Video tersebut diunggah anak korban dengan akun Facebook Jeksen Rama. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 7 Juli 2021.
Jeksen mengaku ibunya dan dia menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu jari ibunya luka sobek.
Pada unggahan Rabu (22/9/2021) itu, pemilik akun juga mengaku sudah melaporkan tindakan pelaku ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengamankan pelaku karena tindakan tersebut dinilai sudah merugikan keluarganya.
“Akibat perbuatan pelaku, ibu saya terganggu aktivitas sehari-harinya. ibu saya tidak bisa jualan mencari nafkah lebih satu minggu. Sementara warung makan itu adalah satu satunya mata pencaharian keluarga kami, dari warung makan itulah ibu saya, saya dan 4 saudara saya lainnya menggantungkan hidup. Ibu saya adalah orang tua tunggal, ayah saya sudah meninggal. Tiga dari adik saya masih sekolah,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Salah seorang korban, Nurdaini mengaku peristiwa tersebut bermula saat pelaku mencoba merusak pipa pembuangan air milik korban dan korban pun menegurnya.
Pelaku tidak terima ditegur dan terjadilah cek-cok. Korban didorong, kemudian mendapat serangan menggunakan senjata tajam.
“Setelah di dorong pelaku ini mengayunkan parangnya ke saya, kemudian saya tangkis,” katanya.
Salah satu anak korban mencoba menyelamatkan ibunya. Dia pun menddapat sabetan saat mencoba merebut parang dari tangan pelaku.
Baca Juga: Tiga Ekor Harimau Berkeliaran di Kebun Warga Solok Selatan
Usai kejadian, korban langsung melaporkan ke Polsek IX Koto Sungai Lasi. Namun, hingga hari ini pelaku sampai masih berkeliaran bebas di luar.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses dan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Berkas laporan sedang dalam proses dan akan kita serahkan ke Kejaksaan,” katanya kepada Covesia.com.
Soal permintaan korban untuk mengaman pelaku, Kapolres Solok Kota menyatakan, sesuai koordinasi dengan kejaksaan Setempat, Kasus tersebut masuk kedalam Tindak pidana ringan sehingga pelaku tidak bisa diamankan.
“Tentunya kita berjalan sesuai aturan. Laporan masuk, proses hukum sudah berjalan, namun sesuai koordinasi dengan Kejaksaan ini masuk Pasal 351 ayat (1), tentang tindak pidana ringan,” katanya lagi.
Berita Terkait
-
Kebijakan Pemkot Padang Sanksi Warga Tolak Vaksin Disorot Ombudsman
-
Dorr..dorr! Pembobol Kios Warga Terkapar Ditembak Polisi
-
Pasar Kambang Pesisir Selatan Kembali Terbakar, 9 Kios Ludes
-
Ada Aliran Kepercayaan Jamiatul Islamiyah di Pasaman Barat, Ini Kata MUI
-
Bikin Haru, Anggota DPRD Solok Selatan Mundur Demi Fokus Rawat Orang Tua Sakit
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Remaja, Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah Mulai Rp 18 Ribuan
-
Perintah AHY, Posko Demokrat Peduli Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Agam
-
Update Terbaru Korban Bencana Sumbar: 228 Orang Meninggal, 98 Hilang dan Lebih 20 Ribu Mengungsi
-
Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Didesak Usut Kayu dari Mentawai yang Terdampar di Lampung
-
5 Sunscreen Wardah untuk Umur 40 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Sehat dan Glowing