Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 24 September 2021 | 20:44 WIB
Maling pembobol kios warga di Padang ditembak polisi. [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - Seorang maling berinisial ARD alias Uncu (25) ditembak polisi. Dia diduga membobol kios warga di Jalan Proklamasi, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat (13/8/2021) lalu.

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki karena berusaha melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (24/9/2021) malam.

"Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (24/9/2021).

Saat ini, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendekam di sel tahanan Polresta Padang.

Baca Juga: Longsor di Lubuk Peraku, Jalan Padang-Solok Lumpuh

Menurut Rico, kasus yang menjerat ARD terjadi pada Jumat (13/8/2021). Pelaku memasuki kios di Jalan Tarandam lewat atap.

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil sejumlah barang dagangan yang ada di dalam kios.

Berupa beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden dan lain-lain yang membuat korban rugi sekitar Rp100 juta.

Setelah itu, ARD langsung mengangkut barang dari kios menggunakan becak motor untuk kabur, kini kendaraan itu telah diamankan sebagai barang bukti beserta dua karung beras.

Kepada pihak kepolisian tersangka ARD mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di beberapa tempat.

Baca Juga: Marak Game Online Higgs Domino, Polda Sumbar Bilang Begini

"Saat interogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, kami terus mengembangkan kasus nya," katanya.

Pada bagian lain, Polresta Padang menegaskan akan menindak pelaku pidana di kota setempat terutama kasus pencurian. (ANTARA)

Load More