SuaraSumbar.id - Seorang pria di India dihukum mencuci baju semua wanita di desanya agar terbebas dari hukuman penjara. Dia diduga melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
Mengutip Suara.com, Rabu (22/9/2021), Avinash Kumar selaku hakim distrik Madhubani memberikan jaminan unik bebas kepada seorang terdakwa.
Avinash berjanji akan membebaskan seorang pria yang dituduh mencoba memerkosa dengan syarat harus mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya.
Salinan perintah tersebut juga telah dikirim ke kepala dewan desa setempat dan Sarpanch, seorang pejabat desa dengan kekuasaan terbatas.
Tak lama setelah perintah pengadilan tersebut dikeluarkan, langsung menjadi buah bibir di distrik tersebut
"Perintah pengadilan mengandung pesan sosial yang besar. Mulai sekarang, tidak ada terdakwa yang berani melakukan kejahatan seperti itu," kata Parshuram Mishra, pengacara terdakwa.
Mishra mengatakan kliennya berprofesi sebagai tukang cuci dan ingin menebus dosanya melalui pekerjaannya tersebut.
Menurut petugas, total wanita yang tinggal di desa terdakwa ada sekitar 2.000 orang, dengan demikian ia harus mencuci pakaian sebanyak itu.
Nasima Khatoon, selaku ketua dewan desa, menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai salah satu yang bersejarah.
Baca Juga: Tertangkap Coba Perkosa Wanita, Pria Ini Dihukum Cuci Baju 2.000 Wanita
"Ini akan melindungi kehormatan dan martabat perempuan dan orang-orang akan berpikir seratus kali sebelum melakukan kejahatan semacam itu," ujarnya.
Dalam kasus yang didaftarkan ke polisi, pemuda yang diidentifikasi sebagai Lalan Kumar Safi dituduh berusaha memperkosa seorang wanita pada 17 April.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi menangkap pemuda 20 tahun itu pada 19 April dan menjebloskannya ke penjara.
Meningkatnya insiden pemerkosaan telah menjadi masalah serius di Bihar. Menurut laporan resmi, 8.519 insiden pemerkosaan telah dilaporkan sejak 2015.
Tahun ini, sebanyak 909 insiden pemerkosaan telah dilaporkan hingga bulan Juli, atau sekitar 130 insiden terjadi setiap bulan.
Berita Terkait
-
Dikira Luka Cakaran Kucing, Pria Ini Ternyata Korban Peluru Nyasar
-
Kisah Guru di India Bagikan Ratusan Ponsel ke Murid Miskin Saat Pandemi
-
Dipatuk Ular Kobra, Bocah Ini Masih Hidup dan Selamat
-
Apes! Kembarannya yang Bikin Onar, Pria Ini yang Ditangkap Polisi
-
5 Artis Bollywood Beri Hadiah Mewah untuk Anak, Rumah Pohon hingga Bungalow
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan