SuaraSumbar.id - Seorang pria di India dihukum mencuci baju semua wanita di desanya agar terbebas dari hukuman penjara. Dia diduga melakukan aksi percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
Mengutip Suara.com, Rabu (22/9/2021), Avinash Kumar selaku hakim distrik Madhubani memberikan jaminan unik bebas kepada seorang terdakwa.
Avinash berjanji akan membebaskan seorang pria yang dituduh mencoba memerkosa dengan syarat harus mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya.
Salinan perintah tersebut juga telah dikirim ke kepala dewan desa setempat dan Sarpanch, seorang pejabat desa dengan kekuasaan terbatas.
Tak lama setelah perintah pengadilan tersebut dikeluarkan, langsung menjadi buah bibir di distrik tersebut
"Perintah pengadilan mengandung pesan sosial yang besar. Mulai sekarang, tidak ada terdakwa yang berani melakukan kejahatan seperti itu," kata Parshuram Mishra, pengacara terdakwa.
Mishra mengatakan kliennya berprofesi sebagai tukang cuci dan ingin menebus dosanya melalui pekerjaannya tersebut.
Menurut petugas, total wanita yang tinggal di desa terdakwa ada sekitar 2.000 orang, dengan demikian ia harus mencuci pakaian sebanyak itu.
Nasima Khatoon, selaku ketua dewan desa, menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai salah satu yang bersejarah.
Baca Juga: Tertangkap Coba Perkosa Wanita, Pria Ini Dihukum Cuci Baju 2.000 Wanita
"Ini akan melindungi kehormatan dan martabat perempuan dan orang-orang akan berpikir seratus kali sebelum melakukan kejahatan semacam itu," ujarnya.
Dalam kasus yang didaftarkan ke polisi, pemuda yang diidentifikasi sebagai Lalan Kumar Safi dituduh berusaha memperkosa seorang wanita pada 17 April.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi menangkap pemuda 20 tahun itu pada 19 April dan menjebloskannya ke penjara.
Meningkatnya insiden pemerkosaan telah menjadi masalah serius di Bihar. Menurut laporan resmi, 8.519 insiden pemerkosaan telah dilaporkan sejak 2015.
Tahun ini, sebanyak 909 insiden pemerkosaan telah dilaporkan hingga bulan Juli, atau sekitar 130 insiden terjadi setiap bulan.
Berita Terkait
-
Dikira Luka Cakaran Kucing, Pria Ini Ternyata Korban Peluru Nyasar
-
Kisah Guru di India Bagikan Ratusan Ponsel ke Murid Miskin Saat Pandemi
-
Dipatuk Ular Kobra, Bocah Ini Masih Hidup dan Selamat
-
Apes! Kembarannya yang Bikin Onar, Pria Ini yang Ditangkap Polisi
-
5 Artis Bollywood Beri Hadiah Mewah untuk Anak, Rumah Pohon hingga Bungalow
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya