SuaraSumbar.id - Usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diisolasi di kamar selnya di Rutan Bareskrim Polri.
Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Menurutnya, Jenderal Napoleon sudah diisolasi sejak tadi malam.
Menurut Andi, langkah mengisolasi Jenderal Napoleon Bonaparte dilakukan untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan.
"Irjen Pol Napoleon Bonaparte diisolasi (dikunci) di kamar selnya, supaya tidak lagi berinteraksi dengan tahanan lainnya," katanya, Rabu (22/9/2021).
Sebelum diisolasi, Napoleon tetap disel tetapi tidak dikunci, sehingga yang bersangkutan bebas bersosialisasi dengan tahanan lainnya.
"Di sel… tapi selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi (tahanan-red) lain," ucap Andi.
Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tidak pidana penganiayaan terhadap M. Kece, Selasa (21/9). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam.
Selain Napoleon, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi termasuk M. Kece selaku pelapor. Dari 13 saksi tersebut, empat di antaranya petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri ikut dimintai keterangan.
"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujar Andi.
Baca Juga: Bareskrim Isolasi Irjen Napoleon Bonaparte di Sel, Ini Alasannya
Setelah pemeriksaan dan evaluasi dilakukan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Dalam perkara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Div Propam) Polri juga turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polri, yakni terdiri atas petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri.
Div Propam Polri juga memeriksa satu saksi tahanan berinisial H alias C untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang bertugas di Rutan Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap petugas rutan ini berdasarkan PP No. 2/2003 pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.
Div Propam Polri juga merencanakan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte, namun karena statusnya sebagai terdakwa kasus suap dan penghapusan "red notice" Djoko Tjandra yang sedang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA), maka pemeriksaan etik harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
Peritiwa penganiayaan terhadap M. Kece terjadi Kamis (26/8) dini hari, berlangsung dari pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.
Berita Terkait
-
Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim Polri Soal Kasus Penganiayaan oleh Irjen Napoleon
-
Penganiayaan Muhammad Kece Masalah Pribadi, Pengamat: Masyarakat Jangan Terprovokasi
-
Usut Kelalaian Petugas Rutan, Propam Polri Gelar Perkara Kasus Napoleon Aniaya M Kece
-
Kasus Irjen Napoleon Siksa M Kece, Penjaga Rutan hingga Dokter Visum Diperiksa Bareskrim
-
Muhammad Kece Dipukuli dan Dilumuri Kotoran di Waktu Tengah Malam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Kenapa Kasus Kanker Payudara Stadium Lanjut di Indonesia Masih Tinggi? Ini Penjelasan Dokter
-
Langsung Cuan Rp2,5 Juta! Cek 5 Link ShopeePay Jumat Berkah Ini
-
Siapa Timothy Anugerah Saputra? Mahasiswa Udayana Berprestasi, Akhiri Hidup dengan Tragis!
-
7 Fakta Viral Ibu-ibu Jatuh ke Septic Tank Sedalam 3 Meter, Disemprot Damkar hingga Bersih!
-
5 Fakta Viral PMI Dianiaya di Malaysia: Ditikam 17 Kali hingga Satu Mata Buta, Semua Pelaku WNI