SuaraSumbar.id - Nio Juanda Yasin alias Boris Preman Pensiun ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Nio diciduk di sebuah penginapan kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat pada 11 September 2021.
Dari tangan Boris Preman Pensiun, jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi mengamankan barang bukti berupa satu linting narkotia jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu perangkat alat hisap dan barang bukti lainnya.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, Boris tidak ditangkap sendiri. Ia diamankan bersama satu rekan lainnya bernama Ramayandi.
"Alhamdulillah dua pelaku sudah diamankan. Salah satunya yang pernah main film," kata AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, dikutip dari Suara.com, Kamis, (16/9/2021).
Dalam keterangnya, pria yang akrab disapa Eben ini mengaku baru menggunakan barang haram itu sekira dua bulan.
"Nanti akan kami kembangkan," imbuh AKBP Imron Ermawan.
Saat kasus tersebut ditindaklanjuti, Boris Preman Pensiun bukan hanya sebagai pemakai. Aktor yang kini bersatus tersangka itu diduga pengedar narkoba.
"Iya (diduga pengedar)," terang Dadang Sutisna, Kanit Lidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.
Dugaan ini muncul lantaran barang bukti berupa sabu seberat satu gram itu bukan diperuntukan pada Boris. Melainkan akan diserahkan kepada seseorang bernama Doyok alias Cacang.
Baca Juga: Boris Preman Pensiun Ditangkap, Diduga jadi Pengedar Narkoba
"Barang bukti itu bukan untuk dia, tetapi orang lain," ucap Dadang.
Boris Preman Pensiun membeli barang haram tersebut menggunakan uang seseorang berinisial CK senilai Rp 1.450.000. Kini, polisi juga tengah memburu CK, kenalan aktor 40 tahun ini.
Penangkapan Boris Preman Pensiun bersama Ramayandi berawal dari informasi yang didapatkan polisi dari masyarakat. Disebutkan ada temuan seseorang terkait penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil menangkap Boris Preman Pensiun dan seorang temannya. [Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Boris Preman Pensiun Acungkan Jari Tengah ke Arah Wartawan
-
Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi di Sebuah Hotel di Lembang
-
Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi
-
Pengedar Narkoba Digrebek di Rumah Kos, Ditemukan 300 Butir Ekstasi dan 10 Paket Sabu
-
Keren! Tak Punya Rasa Takut, Empat Polwan di Karanganyar Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah