SuaraSumbar.id - Video para santri tutup telinga viral di media sosial. Mereka tampak sedang mengantre untuk divaksin di sebuah ruangan dan tiba-tiba kompak tutup telinga saat mendengar musik barat.
Dalam video itu, diperkirakan para santri masih duduk di bangku sekolah lanjutan. Dengan rapi, mereka duduk di bangku yang telah dipersiapkan.
Mengutip Suara.com, para santri kompak menunduk, dan memegang sembari menutup telinganya, karena di lokasi vaksin tengah diputar musik barat.
Lalu narasi dari video ini mendukung keterangan aksi para santri. Dengan narasi pernyataan dimulai dengan kalimat "Masya Allah, santri kami sedang antre vaksin," ujar suara yang diduga sang guru.
Dengan menyebut pujian lalu ia menambahkan, jika di tempat vaksin tengah diputer lagu Jeremy Zucker, yang dinyanyikan Comethru.
"Qodratullah, di tempat vaksin ini diputar musik. Anda lihat jika santri-santri kami tengah menutup telingannya, agar tidak mendengarkan musik ini," ujar sumber suara.
Ia pun menutup dengan turut menutup pernyataanya dengan pujian,"Barakallah," ucapnya.
Hukum Mendengarkan Lagu dan Musik dalam Islam
Saat ini musik menjadi hal yang selalu melekat dalam kehidupan sehari-hari. Semua orang pasti mengenal musik dan bahkan menyukainya. Namun dalam kehidupan sehari-hari kita selalu dihadapkan dengan pertanyaan tentang apakah hukum mendengarkan musik itu haram atau pun tidak.
Baca Juga: Santri Penghafal Alquran Tutup Kuping Saat Ada Musik, Deddy Corbuzier Diserang Netizen
Hukum mendengarkan musik, lagu atau bunyi-bunyian menjadi perbincangan di kalangan ulama. Bahkan ulama berbeda pendapat ada yang mengharamkannya dan sebagian ada yang memperbolehkannya.
Dilansir dari laman NU Online, Imam Al-Ghazali memiliki pandangan tersendiri terhadap musik. Dalam ringkasannya, Imam Al-Ghazali cenderung memperbolehkan mendengarkan musik, lagu maupun nyanyian. Berikut adalah pendapat Imam Al-Ghazali.
“Ketahuilah, pendapat yang mengatakan, ‘Aktivitas mendengar (nyanyian, bunyi, atau musik) itu haram’ mesti dipahami bahwa Allah akan menyiksa seseorang atas aktivitas tersebut.’ Hukum seperti ini tidak bisa diketahui hanya berdasarkan aqli semata, tetapi harus berdasarkan naqli. Jalan mengetahui hukum-hukum syara‘ (agama), terbatas pada nash dan qiyas terhadap nash.
Yang saya maksud dengan ‘nash’ adalah apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW melalui ucapan dan perbuatannya. Sementara yang saya maksud dengan ‘qiyas’ adalah pengertian secara analogis yang dipahami dari ucapan dan perbuatan Rasulullah itu sendiri.
Jika tidak ada satu pun nash dan argumentasi qiyas terhadap nash pada masalah mendengarkan nyanyian atau musik ini, maka batal pendapat yang mengaharamkannya. Artinya, mendengarkan nyanyian atau musik itu tetap sebagai aktivitas yang tidak bernilai dosa, sama halnya dengan aktivitas mubah yang lain”.
Di samping itu ada beberapa ulama yang justru mengharamkan seni musik seperti Imam Ibnu Al Jauzi, Imam Qurthubi dan Imam Asy Syaukani berdasarkan Al-Quran pada Surat Luqman ayat 6, yang berbunyi:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”. (QS. Luqman: 6)
Namun dari Imam Al-Ghazali, tidak menemukan nash yang secara jelas mengharamkan musik. Jika ada nash yang mengharamkan musik dan nyanyian, keharamannya bukan didasari oleh musik itu sendiri melainkan kemaksiatan yang melalaikan kewajiban seperti minuman keras, zina, maupun berjudi.
Imam Al-Ghazali memisahkan secara jelas antara musik beserta nyanyian itu dan kemaksiatan yang diharamkan secara tegas di dalam nash maupun qiyas terhadap nash. Jadi mendengarkan musik maupun nyanyian menurut Imam Al-Ghazali merupakan halal.
Demikian hukum mendengarkan lagu dan musik berdasarkan beberapa sumber. Semoga kita selalu bijak dalam bersikap memandang berbagai hal salah satunya adalah pendapatan tentang hukum mendengarkan musik. [Muhammad Zuhdi Hidayat]
Berita Terkait
-
Soal Santri Tutup Telinga, Yenny Wahid Respek Guru Ajak Vaksin: Jangan Gampang Cap Radikal
-
Viral Santri Tutup Kuping, Yenny Wahid Jelaskan Kenapa Mereka Tak Boleh Dengar Musik
-
Santri Tutup Kuping Saat Dengar Musik Dipermasalahkan, Hidayat Nur Wahid: Ngaji Lagi Yuk
-
Heboh Santri Kompak Tutup Telinga saat Dengar Lagu Barat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!