SuaraSumbar.id - Kebekaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) menewaskan 41 orang narapidana. Selain meninggal, juga dilaporkan terdapat 8 napi luka berat dan 73 luka ringan.
Dari peristiwa itu, ada satu kejadian yang memiriskan. Dimana, satu jenazah napi korban kebakaran asal Serang justru ditolak keluarga.
Mengutip Suara.com, jenazah korban kebakaran ditolak keluarga bernama Hermawan. Berdasarkan identitasnya, korban tinggal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
Jenazahnya ditolak mantan istrinya. Dia merupakan napi yang divonis hukuman 10 tahun penjara usai kasus membunuh bayi berinisial J yang baru berusia 24 bulan pada tahun 2019 lalu.
Camat Kecamatan Bandung, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.
“Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan,” kata Subur dalam keterangannya.
Subur juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan bayi berinisal J oleh Hermawan sempat viral. Dijelaskan, bayi berinisal J itu merupakan anak tiri dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.
“Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal,” ujarnya.
Lebih lanjut Subur mengatakan bahwa Hermawan sebenarnya bukan orang asli Kecamatan Bandung, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan warga Rancagede, Serang dan tinggal di sana.
Baca Juga: Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang
Tapi kini, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya dan mantan istrinya itu sudah menikah lagi.
Subur menjelaskan, jenazah Hermawan ditolak oleh keluarga mantan istri. Pasalnya, pihak keluarga mantan istri keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke Serang. Terlebih, Hermawan sudah tidak ada lagi kaitan dengan mantan istrinya yang tinggal di Rancagede, Kecamatan Bandung, Serang, Banten.
Seperti diketahui, Lapas Klas I Tangerang luluh lantak dilalap si jago merah. Dugaan awal, terjadi korsleting listrik yang kemudian menjadi pemantik kebakaran hebat di Lapas tersebut. Pada saat kejadian, Blok C2–titik utama kebakaran–diisi oleh 122 narapidana, dari yang seharusnya 38 orang.
Lapas Klas I Tangerang sendiri dilaporkan berisikan 2.069 orang napi, di mana seharusnya kapasitasnya hanya untuk 900-an napi. Sementara pada malam kejadian kebakaran, hanya terdapat 12 orang petugas jaga.
Berita Terkait
-
Belajar Dari Lapas Tangerang, Amnesty Indonesia: Pemerintah Harus Perbaiki Kondisi Lapas
-
RS Polri Kerahkan Lebih dari 50 Tenaga Ahli untuk Identifikasi Jasad Napi Lapas Tangerang
-
Kebakaran di Lapas Tangerang, ICJR, IJRS, dan LeIP Desak Pemerintah Lakukan Ini
-
Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui