SuaraSumbar.id - Kebekaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) menewaskan 41 orang narapidana. Selain meninggal, juga dilaporkan terdapat 8 napi luka berat dan 73 luka ringan.
Dari peristiwa itu, ada satu kejadian yang memiriskan. Dimana, satu jenazah napi korban kebakaran asal Serang justru ditolak keluarga.
Mengutip Suara.com, jenazah korban kebakaran ditolak keluarga bernama Hermawan. Berdasarkan identitasnya, korban tinggal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
Jenazahnya ditolak mantan istrinya. Dia merupakan napi yang divonis hukuman 10 tahun penjara usai kasus membunuh bayi berinisial J yang baru berusia 24 bulan pada tahun 2019 lalu.
Camat Kecamatan Bandung, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.
“Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan,” kata Subur dalam keterangannya.
Subur juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan bayi berinisal J oleh Hermawan sempat viral. Dijelaskan, bayi berinisal J itu merupakan anak tiri dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.
“Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal,” ujarnya.
Lebih lanjut Subur mengatakan bahwa Hermawan sebenarnya bukan orang asli Kecamatan Bandung, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan warga Rancagede, Serang dan tinggal di sana.
Baca Juga: Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang
Tapi kini, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya dan mantan istrinya itu sudah menikah lagi.
Subur menjelaskan, jenazah Hermawan ditolak oleh keluarga mantan istri. Pasalnya, pihak keluarga mantan istri keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke Serang. Terlebih, Hermawan sudah tidak ada lagi kaitan dengan mantan istrinya yang tinggal di Rancagede, Kecamatan Bandung, Serang, Banten.
Seperti diketahui, Lapas Klas I Tangerang luluh lantak dilalap si jago merah. Dugaan awal, terjadi korsleting listrik yang kemudian menjadi pemantik kebakaran hebat di Lapas tersebut. Pada saat kejadian, Blok C2–titik utama kebakaran–diisi oleh 122 narapidana, dari yang seharusnya 38 orang.
Lapas Klas I Tangerang sendiri dilaporkan berisikan 2.069 orang napi, di mana seharusnya kapasitasnya hanya untuk 900-an napi. Sementara pada malam kejadian kebakaran, hanya terdapat 12 orang petugas jaga.
Berita Terkait
-
Belajar Dari Lapas Tangerang, Amnesty Indonesia: Pemerintah Harus Perbaiki Kondisi Lapas
-
RS Polri Kerahkan Lebih dari 50 Tenaga Ahli untuk Identifikasi Jasad Napi Lapas Tangerang
-
Kebakaran di Lapas Tangerang, ICJR, IJRS, dan LeIP Desak Pemerintah Lakukan Ini
-
Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo