Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 07 September 2021 | 08:45 WIB
Mobil Odong-odong yang kerab digunakan kaum emak-emak di Pesisir Selatan. [Dok.Covesia.com]

“Kita harap wali-wali nagari dan pemerintah kecamatan setempat, menyampaikan dan mensosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Untuk diketahui, leberadaan mobil odong-odong di Pesisir Selatan terus bertambah setiap tahun. Total keseluruhannya kini berjumlah sekitar 120 unit yang beroperasi sebagai angkutan umum di berbagai kecamatan.

Load More