Menurutnya hal ini benar-benar benar tidak masuk akal dan tidak bisa dibiarkan karena telah mencederai semangat pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, benar dan bebas KKN sesuai peraturan perundang undangan.
“Fraksi Gerindra meminta dengan sangat dalam waktu sesingkat singkatnya agar Gubernur memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat duduk perrkara sesungguhnya.
Guna agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemrov Sumbar.
“Kita meminta Saudara Gubernur benar benar memberikan contoh menerapkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran serta tanggungjawab dengan melakukan penjelasan dan klarifikasi secara resmi,” pintanya.
Sebelumnya, surat pertama dari Bappeda tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3800/V/Bappeda-2021 perihal Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat dengan dugaan permintaan partisipasi dan kontribusi penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” berlogo resmi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Surat berkop Gubernur Sumatera Barat berlogo burung Garuda, bersetempel ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.
Kasus surat pertama ini sedang diproses oleh Polresta Padang dan polisi sudah menyita berkas berkas surat sumbangan dan uang ratusan juta yang masuk ke rekening pribadi pihak tertentu tersebut.
Surat Kedua dari Dinas PMPTSP
Sedangkan surat kedua bernomor 570/417/DPM-PTSP/2021 tertanggal 29 Juni 2021 dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu prihal partisipasi penerbitan buku informasi daerah yang dilaksanakan PT Oasis Mitra Utama. Kedua surat belambang burung Garuda berkop Gubernur Sumatera Barat ditandatangani dengan cap stempel Gubernur Sumatera Barat.
Baca Juga: Ajudan Gubernur Sumbar Halangi Kerja Jurnalistik, LBH Pers: Gubernur Harus Minta Maaf
“Untuk kasus surat kedua dari Dinas PMPTSP ini, saya sudah konfirmasi awal dengan pejabat Dinasnya saat rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 beberapa hari lalu, diperoleh informasi awal bahwa surat itu benar dan sudah beredar.
Bahkan, dalam proses penerbitan surat tersebut, saya rasa Dinas mendapatkan tekanan dan intervensi dari pihak pihak tertentu agar surat tersebut segera didisposisi untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur, bahkan kabarnya sudah terkumpul dana belasan juta gara gara surat sakti tersebut,” aku Hidayat.
“Saya benar benar kasihan juga kepada pejabat Dinas tersebut karena adanya tekanan dan intervensi pihak luar tersebut telah mengalahkan nalar logikanya sebagai abdi negara yang harusnya taat kepada aturan dan ketentuan sebagaimana dimanatkan oleh UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat