SuaraSumbar.id - Bandar Udara (Bandara) Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mempermudah syarat bagi penumpang yang ingin terbang ke Pekanbaru, Riau.
Penumpang hanya melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil negatif rapid test. Sebelumnya, para penumpang diwajibkan melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra mengatakan, dengan dipermudahnya persyaratan itu, maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes RT-PCR.
"Cukup memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test," katanya, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: 22 Orang Terpapar Covid-19 Varian Delta, Gubernur Riau Minta Warga Waspada
Menurutnnya, persyaratan itu intinya dalam rangka pencegahan penyebaran Covi-19 sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
Dalam surat edaran itu, kata Eva, masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama).
Kemudian, melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Saat ini penumpang cukup memperlihatkan surat vaksin dan hasil rapid test," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus peryaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: Tak Digaji Sebulan, 3 Karyawan di Padang Nekat Jarah Isi Kafe
Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukam setiap Rabu setiap minggunya dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.
Berita Terkait
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!