Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 29 Agustus 2021 | 12:20 WIB
Puluhan remaja saat diamankan di Mapolresta Padang. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Puluhan remaja yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Tim Yustisi Pemkot Padang yang tergabung dari Satpol PP dan Polresta Padang.

Mereka ditertibkan saat nongkrong di sejumlah kafe di Kota Padang pada Sabtu (28/8/2021) malam. Setelah itu, puluhan remaja itu digelandang ke Mapolresta Padang.

“Dalam operasi Yustisi yang digelar tersebut puluhan remaja terpaksa dibawa ke Mako Polresta Padang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang dalam rangka pembinaan dan pendataan ke sistem pelanggar Perda (Sipelada),” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).

Alfiadi sangat prihatin, para remaja tersebut seakan tidak peduli dengan aturan yang telah ditetapkan dalam rangka memutus rantai penularan. Sudah lebih dari satu tahun Pandemi ini melanda dan juga sudah setiap hari petugas mengingatkan namun masih abai. Sedangkan ada sebagian masyarakat yang dibatasi kegiatan berimbas pada kondisi ekonominya itu semata mata untuk memutus rantai penularan.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Pasie Jambak, Ditemukan Meninggal Dunia

“Mereka masih berkerumun, kumpul-kumpul padahal sekolah saja tidak diberlakukan tatap muka ini mereka malahan asyik- asyik duduk nongkrong di cafe tanpa mematuhi Prokes, kasihan kita perilaku mereka yang tidak peduli,” sebut Alfiadi.

“Mari bersama sama kita menahan diri dengan peduli terhadap Prokes demi kita bersama”, imbau Alfiadi.

Load More