Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:05 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Padang memberikan klarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokir hingga ratusan juta. [Suara.com/ B. Rahmat]

"Sejumlah pertanyaan dilayangkan kepada yang bersangkutan terkait aliran dana pokir tersebut," imbuhnya.

Usai diperiksa, terhadap kasus ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk naik ke tingkat penyidikan.

"Dari gelar perkara, maka akan ditentukan apakah unsur pidananya terpenuhi. Jika terpenuhi, maka lanjut ke proses berikutnya," katanya.

Diketahui, kasus tersebut mencuat berawal dari laporan masyarakat. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Pokir, Polisi Bakal Kembali Panggil Seorang Wakil Ketua DPRD Padang

Kemudian dana pokir itu diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya diberikan Rp 1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu per orangnya.

Load More