SuaraSumbar.id - Dokter spesialis Patologi Anatomi RS Dharmais, dr Evlina Suzanna, Sp.PA menyebutkan bahwa minum susu rutin selama seminggu atau bahkan sebulan tak akan membersihkan paru-paru seorang perokok yang rusak akibat kebiasaan merokoknya.
"Tidak ada hubungannya minum susu selama seminggu, dua minggu, sebulan dengan pembersihan paru," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (26/7/2021).
Menurutnya, merokok merusak saluran dan kantung udara kecil (alveoli) di paru-paru. Evlina mengatakan, kerusakan yang terjadi bisa mencapai DNA dan perlu waktu sekitar 30 tahun untuk membebaskan DNA ini dari efek buruk akibat merokok.
"Jadi, apabila seseorang telah merokok berat atau ringan itu nanti membebaskan DNA ini dari efek rokok itu berpuluh-puluh tahun," kata dia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) itu.
Merokok termasuk faktor utama risiko terjadinya kanker paru. Seorang perokok berpeluang 20-50 kali lebih tinggi terkena kanker ini dibandingkan mereka yang tidak merokok. Merokok juga menjadi penyebab 80 persen kematian akibat kanker.
Data dari laman Johns Hopkins Medicine memperlihatkan, merokok cerutu 5 batang sehari berisiko terkena kanker paru-paru yang sama besarnya dengan merokok dengan rokok biasa satu bungkus sehari.
Sementara itu, merokok pasif bukannya bebas dari risiko kanker. Data menunjukkan, seringnya terpapar asap rokok dari perokok aktif ini meningkatkan risiko terkena kanker paru 20-30 persen.
Di Indonesia, data Global Cancer Statistic (Globocan) tahun 2020 menunjukkan, angka kejadian kanker paru meningkat dari sebelumnya 30.023 pada tahun 2018, menjadi 34.783 pada tahun 2020.
"Angka insiden di tanah air mulai terjadi pada usia 35 tahun kemudian meningkat 4 kali lipat dan berkali lipat sampai usia 60 tahunan," tutur Evlina.
Baca Juga: Paru-paru Perokok Bersih Setelah Minum Susu Seminggu, Ini Kata Dokter
Dari sisi gejala, mereka yang terkena kanker paru umumnya merasakan gejala seperti batuk, sakit dada, sesak napas, mengi, infeksi paru-paru berulang, suara serak, pembengkakan leher dan wajah, nyeri dan kelemahan di bahu, lengan, atau tangan dan demam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati