SuaraSumbar.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah Polri yang telah menciduk Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Meski begitu, dia juga mendesak agar polisi bisa meringkus Jozeph Paul Zhang, tersangka penista agama Islam yang kini buron di luar negeri.
“Jangan sampai perbuatan yang membahayakan kerukunan umat beragama dan NKRI seperti itu diulangi lagi oleh yang bersangkutan atau orang lain,” ujar Hidayat seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).
Menurut Hidayat, hukuman keras sangat layak dijatuhkan kepada Muhammad Kece yang telah berulangkali meresahkan umat dengan penistaannya terhadap Agama Islam.
Baca Juga: Santuy Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kace: Semoga Bangsa Indonesia Nyadar
Hukuman berat kepada Muhammad Kece, kata dia, juga diperlukan untuk menghadirkan efek jera dan agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa, yakni penistaan terhadap agama Islam serta menjaga harmoni toleransi umat beragama, termasuk menghindarkan Indonesia dari terpecah belah dan diadu domba pihak-pihak yang antiagama.
Dia menyampaikan berdasarkan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahaan dan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sanksi pidana maksimal adalah lima tahun penjara.
“Karena kejahatannya, maka yang bersangkutan sudah layak dijatuhi hukuman maksimal tersebut,” jelasnya.
Hidayat yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS berharap persoalan ini diusut dengan tuntas, termasuk kemungkinan adanya jaringan antiagama atau yang ingin mengadu domba antarumat beragama dibalik keberanian Muhammad Kece menistakan Islam dan Nabi.
"Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaan terhadap agama serta simbol/tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap, tapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih 'gangguan jiwa'. Karena yang dilakukan M Kece tampak betul bahwa yang bersangkutan sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Tetapi apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Muhammad Kece, HNW : Jangan Sampai Terulang Dalih Gangguan Jiwa
Kasus penistaan agama/simbol agama semacam ini, kata HNW, semakin sering terjadi. Salah satunya sebabnya banyak kasus serupa yang tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan kejiwaan atau lainnya.
Berita Terkait
-
Dukung Benjamin Netanyahu Ditangkap, Wakil Ketua MPR Bandingkan dengan Kasus Presiden Filipina
-
Ormas Gerakan Rakyat Dideklarasikan Pakai Warna Oranye, HNW: Tak Akan Buat Kader PKS Silau
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!