SuaraSumbar.id - Pelaku penyelundupan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang ternyata residivis kasus narkoba. Dia ditangkap saat berencana memasukkan narkoba ke Rutan pada Selasa (24/8/2021) dini hari.
Pelaku berinisial AP (30) merupakan warga Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Dia pernah mendekam di penjara dan baru keluar pada Februari 2020.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mulai menjalani pemeriksaan secara hukum," kata Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda Margianto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sabu-sabu yang coba diselundupkan oleh pelaku ke dalam Rutan Padang sekitar 2 gram.
"Kami menduga bahwa calon penerima barang di Rutan adalah warga binaan, hal ini masih terus kami telusuri lebih lanjut," jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merekmatik, dua gram benda kristal putih diduga sabu-sabu, dan satu kotak rokok.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya berharap agar pelaku yang terbukti dijatuhi hukuman maksimal.
Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang pria pada Selasa (24/8) sekitar pukul 01.15 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial AP (29) itu berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan dengan cara melemparkannya dari balik tembok.
Baca Juga: PAN Usul Dua Nama Calon Pengisi Kursi Wakil Wali Kota Padang
Kejadian berawal ketika pelaku berada di halaman Rutan Padang pada pagi buta sekitar pukul 01.15 WIB, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Mendapati hal tersebut petugas langsung keluar dengan maksud untuk menanyai pria tak dikenal, namun AP berusaha melarikan diri.
"Saat didatangi ia langsung mencoba kabur sehingga menambah kecurigaan, petugas langsung mengejar dan mengamankannya," jelasnya.
Setelah diamankan AP kemudian ditanyai tentang maksud dan tujuannya berada di dalam halaman Rutan Padang sepagi itu.
Awalnya ia sempat berkilah, namun akhirnya mengaku kalau dirinya baru saja melemparkan sabu-sabu yang dibungkus kotak rokok ke dalam Rutan.
"Kami langsung memeriksa ke dalam Rutan, ternyata benar ditemukan kotak rokok yang berisi benda diduga kuat adalah sabu-sabu," kata Kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala