SuaraSumbar.id - Pelaku penyelundupan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang ternyata residivis kasus narkoba. Dia ditangkap saat berencana memasukkan narkoba ke Rutan pada Selasa (24/8/2021) dini hari.
Pelaku berinisial AP (30) merupakan warga Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Dia pernah mendekam di penjara dan baru keluar pada Februari 2020.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan mulai menjalani pemeriksaan secara hukum," kata Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda Margianto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sabu-sabu yang coba diselundupkan oleh pelaku ke dalam Rutan Padang sekitar 2 gram.
"Kami menduga bahwa calon penerima barang di Rutan adalah warga binaan, hal ini masih terus kami telusuri lebih lanjut," jelasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merekmatik, dua gram benda kristal putih diduga sabu-sabu, dan satu kotak rokok.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya berharap agar pelaku yang terbukti dijatuhi hukuman maksimal.
Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang pria pada Selasa (24/8) sekitar pukul 01.15 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial AP (29) itu berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan dengan cara melemparkannya dari balik tembok.
Baca Juga: PAN Usul Dua Nama Calon Pengisi Kursi Wakil Wali Kota Padang
Kejadian berawal ketika pelaku berada di halaman Rutan Padang pada pagi buta sekitar pukul 01.15 WIB, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Mendapati hal tersebut petugas langsung keluar dengan maksud untuk menanyai pria tak dikenal, namun AP berusaha melarikan diri.
"Saat didatangi ia langsung mencoba kabur sehingga menambah kecurigaan, petugas langsung mengejar dan mengamankannya," jelasnya.
Setelah diamankan AP kemudian ditanyai tentang maksud dan tujuannya berada di dalam halaman Rutan Padang sepagi itu.
Awalnya ia sempat berkilah, namun akhirnya mengaku kalau dirinya baru saja melemparkan sabu-sabu yang dibungkus kotak rokok ke dalam Rutan.
"Kami langsung memeriksa ke dalam Rutan, ternyata benar ditemukan kotak rokok yang berisi benda diduga kuat adalah sabu-sabu," kata Kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional