Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 21:21 WIB
Saat mobil korban akan diambil paksa oleh debt collector di Padang, Rabu (18/8/2021). [Ist]

SuaraSumbar.id - Seorang warga bernama Afrison (46) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang debt collector di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Korban kemudian melaporkan kejadian tak menyenangkan tersebut ke Polsek Padang Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah memeriksa dua orang yang diduga debt collector itu.

“Kita sudah minta keterangan dari dua orang tersebut dan melakukan penyelidikan, namun belum bisa dinaikkan ke penyidikan, mereka masih saksi,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).

Dia mengungkapkan, pihaknya masih melengkapi alat-alat bukti dalam kasus ini. Sehingga, belum ada penetapan tersangka.

“Dilengkapi dulu alat bukti. Kami minta keterangan dulu, belum bisa dipastikan,” tutur Hendrizal.

Sebelumnya, korban Afrison mengalami luka di tangan saat enam orang debt colector mencoba merampas mobil yang dikendarai.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan S Parman, Ulak Karang pada Rabu (18/8/2021).

Awalnya, kata dia, enam orang itu mengajak ke dealer kendaraan tempat membeli mobil yakni di Kota Bukittinggi. Pada saat itu, telah dijelaskan bahwa tidak ada urusan mobilnya dengan pihak dealer.

“Saya juga telah bertemu dengan pihak leasing,” kata Afrison.

Perdebatan pun terjadi dan ketika itu empat orang di antaranya berusaha mengambil mobil. Akibat ketegangan itu, Afrison mengaku tangannya langsung luka.

“Saat bersitegang itulah tangan saya luka dan merasa sakit,” jelasnya.

Afrison mengungkapkan, melihat tangannya terluka, semua pria yang mengaku debt collector tersebut kemudian mundur dan pergi.

Load More