SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal segera melimpahkan kasus pemalakan yang dilakukan Izet terhadap sopir truk di Kota Padang ke pihak kejaksaan. Kasus Izet ini pun sebelumnya viral di media sosial.
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyidikan dan hari ini akan rampung, selanjutnya besok akan dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Kita terus bekerja agar kasus pungli dengan ancaman kekerasan dari pria bernama izet dapat diproses sesuai aturan yang ada," katanya, Rabu (18/8/2021).
Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan pasal 368 KUHP ayat 1 yang menerangkan barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara maksimum sembilan tahun.
Baca Juga: Dipanggil Polda Sumbar Soal Dugaan Ujaran Kebencian, LBH Padang Bingung
"Kita berharap kasus ini lengkap dan diterima kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumbar menangkap pelaku pemalakan sopir truk di kawasan PT Semen Padang yang mengaku bernama Izet setelah videonya viral di media sosial pada Kamis (15/7) di Kabupaten Tanah Datar.
Polda Sumbar sendiri mengambil alih kasus kekerasan terhadap sopir truk di kawasan Indarung yang dilakukan oleh pria bernama Izet yang viral melalui unggahan video di media sosial.
Ia menjelaskan setelah mengetahui video tersebut viral Satgas Pungli yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar langsung bergerak mengumpulkan informasi.
Setelah mendapat arahan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, pihaknya langsung membentuk Tim Opsnal mengejar pelaku.
Baca Juga: Dua Pemuda Terduga Peretas Website Setkab Diciduk di Sumbar, Pelaku Dibawa ke Mabes Polri
"Saya melihat sendiri video pemalakan disertai kekerasan dan pengancaman dan kita lakukan pengejaran," kata dia.
Berita Terkait
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025