SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal segera melimpahkan kasus pemalakan yang dilakukan Izet terhadap sopir truk di Kota Padang ke pihak kejaksaan. Kasus Izet ini pun sebelumnya viral di media sosial.
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyidikan dan hari ini akan rampung, selanjutnya besok akan dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Kita terus bekerja agar kasus pungli dengan ancaman kekerasan dari pria bernama izet dapat diproses sesuai aturan yang ada," katanya, Rabu (18/8/2021).
Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan pasal 368 KUHP ayat 1 yang menerangkan barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara maksimum sembilan tahun.
Baca Juga: Dipanggil Polda Sumbar Soal Dugaan Ujaran Kebencian, LBH Padang Bingung
"Kita berharap kasus ini lengkap dan diterima kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumbar menangkap pelaku pemalakan sopir truk di kawasan PT Semen Padang yang mengaku bernama Izet setelah videonya viral di media sosial pada Kamis (15/7) di Kabupaten Tanah Datar.
Polda Sumbar sendiri mengambil alih kasus kekerasan terhadap sopir truk di kawasan Indarung yang dilakukan oleh pria bernama Izet yang viral melalui unggahan video di media sosial.
Ia menjelaskan setelah mengetahui video tersebut viral Satgas Pungli yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar langsung bergerak mengumpulkan informasi.
Setelah mendapat arahan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, pihaknya langsung membentuk Tim Opsnal mengejar pelaku.
Baca Juga: Dua Pemuda Terduga Peretas Website Setkab Diciduk di Sumbar, Pelaku Dibawa ke Mabes Polri
"Saya melihat sendiri video pemalakan disertai kekerasan dan pengancaman dan kita lakukan pengejaran," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemalak Sopir Truk di Koja yang Viral di Medsos Terancam Penjara 9 Tahun
-
Dijerat Pasal Pemerasan, Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara Terancam 9 Tahun Bui
-
Usai Minta Maaf, Pria yang Mengaku Tertusuk di Pos PPKM Padang Diperiksa Polda Sumbar
-
Polisi Tangkap Tiga Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!