SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal segera melimpahkan kasus pemalakan yang dilakukan Izet terhadap sopir truk di Kota Padang ke pihak kejaksaan. Kasus Izet ini pun sebelumnya viral di media sosial.
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyidikan dan hari ini akan rampung, selanjutnya besok akan dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Kita terus bekerja agar kasus pungli dengan ancaman kekerasan dari pria bernama izet dapat diproses sesuai aturan yang ada," katanya, Rabu (18/8/2021).
Dalam kasus ini, penyidik menyangkakan pasal 368 KUHP ayat 1 yang menerangkan barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara maksimum sembilan tahun.
"Kita berharap kasus ini lengkap dan diterima kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumbar menangkap pelaku pemalakan sopir truk di kawasan PT Semen Padang yang mengaku bernama Izet setelah videonya viral di media sosial pada Kamis (15/7) di Kabupaten Tanah Datar.
Polda Sumbar sendiri mengambil alih kasus kekerasan terhadap sopir truk di kawasan Indarung yang dilakukan oleh pria bernama Izet yang viral melalui unggahan video di media sosial.
Ia menjelaskan setelah mengetahui video tersebut viral Satgas Pungli yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar langsung bergerak mengumpulkan informasi.
Setelah mendapat arahan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, pihaknya langsung membentuk Tim Opsnal mengejar pelaku.
Baca Juga: Dipanggil Polda Sumbar Soal Dugaan Ujaran Kebencian, LBH Padang Bingung
"Saya melihat sendiri video pemalakan disertai kekerasan dan pengancaman dan kita lakukan pengejaran," kata dia.
Sementara pelaku pemalakan, pengancaman dan kekerasan Izet meminta maaf kepada seluruh pihak akibat tindakan yang telah dilakukan dirinya terhadap sopir truk Semen Padang yang viral melalui video media sosial.
"Saya minta maaf terhadap sopir yang saya peras. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali," kata dia
Ia mengatakan berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengulangi hal itu kembali.
Menurut dia selama di pelarian dirinya tidak sanggup melihat media sosial dan sangat tertekan akibat videonya viral.
"Saya tak sanggup melihat video itu, itu kekhilafan yang saya lakukan. Saya minta maaf," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemalak Sopir Truk di Koja yang Viral di Medsos Terancam Penjara 9 Tahun
-
Dijerat Pasal Pemerasan, Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara Terancam 9 Tahun Bui
-
Usai Minta Maaf, Pria yang Mengaku Tertusuk di Pos PPKM Padang Diperiksa Polda Sumbar
-
Polisi Tangkap Tiga Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya