SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa Awalludin Rao, pria yang mengaku tertusuk pena hingga berdarah-darah di posko PPKM Darurat Kota Padang, beberapa waktu lalu.
Selain Awalludin, polisi juga memeriksa keponakannya sebagai saksi dalam kasus yang sempat viral di media sosial (medsos) itu. Keduanya diperiksa terkait dugaan penyebaran informasi kekerasan petugas di pos penyekatan PPKM Kota Padang.
"Keduanya diperiksa di Mapolda Sumbar kemarin Rabu (21/7/2021) selama dua jam dimulai dari pukul 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, disitat dari Antara, Kamis (22/7/2021).
Dari pengakuan saksi, kata Satake, dia hanya mengirim video tersebut ke salah satu grup WhatsApp.
"Saksi ini mengaku menyebar video ini untuk memberitahu anggota grup bahwa ada pemeriksaan di pos penyekatan di daerah itu," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus mantan legislator Tapanuli Tengah itu. "Tim terus bekerja mengungkap kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, pria yang mengaku tertusuk pena hingga berdarah-darah di posko PPKM Darurat Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mendatangi Polresta Padang, Minggu (18/7/2021).
Kedatangan pria bernama Awalludin Rao untuk meminta maaf kepada seluruh petugas yang ada di lokasi Pos Sekat Lubuk Paraku, di jalan utama Padang-Solok.
"Saya datang ke sini dengan kesadaran sendiri terkait perilaku saya yang ada dalam video yang beredar," katanya.
Baca Juga: Kelompok Anarko Disebut Susupi Aksi Tolak PPKM Darurat di Kota Bandung
Awalludin mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. Menurutnya, tugas dari pemerintah sangat berat, terutama petugas di lapangan dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Saya kira, bagi diri saya ini merupakan permohonan maaf kepada institusi kepolisian," katanya.
Dia mengaku tidak berniat untuk menjelek-jelekkan institusi kepolisian. Dia mendukung penuh kepolisian untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam hal ini bertugas di pos penyeketan.
"Kedatangan saya ke sini adalah atas kesadaran saya sendiri dan tanpa ada paksaan," imbuhnya.
"Saya juga minta maaf atas viralnya video tersebut sehingga mengganggu konsentrasi atau menambah kerja dari petugas," tuturnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, video pria dengan wajah berlumuran darah viral di sosial media (medsos) Facebook hingga tersebar di sejumlah grup WhatsApp, Sabtu (17/7/2021).
Berita Terkait
-
Ketua DPR: Penanganan Covid-19 Harus Jujur dan Transparan agar Rakyat Percaya
-
Warga Sumut yang Ingin cek Penerima BST, Bisa Lihat di cekbansos.kemensos.go.id
-
Terdampak PPKM Darurat, Teknisi HP di Medan Malah Jadi Sasaran Pungli
-
Link Cek Bansos Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021
-
Ini Aturan Lengkap Revisi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Terkait Aturan PPKM Level 4
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi