SuaraSumbar.id - Tahun 2021 ini, Produsen elektronik asal Jepang yang telah memiliki pabrik di Indonesia, PT Sharp Electronics Indonesia bakal menghentikan produksi televisi (TV) analog. Hal ini sejalan dengan transisi siaran televisi teresterial ke digital di Tanah Air.
"Kami support program pemerintah untuk ASO (Analog Switch Off). Jadi kami terakhir akan berhenti produksi TV analog tahun ini," kata Kepala Divisi Produk AUVI PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) Ardy, dikutip dari Suara.com, Rabu (11/8/2021).
"Kita tetap dukung program pemerintah, dan produksi TV analog kami berhenti tahun ini," ujar Ardy menegaskan.
Menurutnya, transisi TV analog ke digital sudah diwacanakan sejak 5 tahun lalu. Di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menjadi negara paling terakhir dalam penerapan TV digital.
Baca Juga: Sharp Incar Pasar TV Premium di Indonesia, Disebut Masih Terus Tumbuh
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penghentian siaran televisi teresterial analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.
"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual, Selasa (10/8).
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.
Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off secara bertahap.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Sharp Stop Produksi TV Analog Tahun Ini
Pada rencana awal, berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, ASO tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap II hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.
Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah ASO menjadi hanya tiga tahap. Tahap kedua akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan tahap tiga pada awal November 2022.
"Payung hukum mudah-mudahan segera, minggu ini, dikeluarkan. Sebelum 17 Agustus," kata Plate. [Antara]
Berita Terkait
-
Hore! Sebagian Warga Kaltim Sudah Bisa Nikmati Siaran Digital
-
Daftar TV Digital Murah, Rekomendasi Persiapan Migrasi TV Analog ke TV Digital
-
Rekomendasi TV Digital Murah, Persiapan Migrasi TV Analog
-
Cek Jadwal Migrasi Siaran TV Digital Mulai 17 Agustus, Bekasi dan Karawang Kapan?
-
Cara Ubah Siaran Analog Jadi Siaran Digital
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap