SuaraSumbar.id - Tahun 2021 ini, Produsen elektronik asal Jepang yang telah memiliki pabrik di Indonesia, PT Sharp Electronics Indonesia bakal menghentikan produksi televisi (TV) analog. Hal ini sejalan dengan transisi siaran televisi teresterial ke digital di Tanah Air.
"Kami support program pemerintah untuk ASO (Analog Switch Off). Jadi kami terakhir akan berhenti produksi TV analog tahun ini," kata Kepala Divisi Produk AUVI PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) Ardy, dikutip dari Suara.com, Rabu (11/8/2021).
"Kita tetap dukung program pemerintah, dan produksi TV analog kami berhenti tahun ini," ujar Ardy menegaskan.
Menurutnya, transisi TV analog ke digital sudah diwacanakan sejak 5 tahun lalu. Di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menjadi negara paling terakhir dalam penerapan TV digital.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penghentian siaran televisi teresterial analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.
"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual, Selasa (10/8).
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.
Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off secara bertahap.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Sharp Incar Pasar TV Premium di Indonesia, Disebut Masih Terus Tumbuh
Pada rencana awal, berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, ASO tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap II hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.
Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah ASO menjadi hanya tiga tahap. Tahap kedua akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan tahap tiga pada awal November 2022.
"Payung hukum mudah-mudahan segera, minggu ini, dikeluarkan. Sebelum 17 Agustus," kata Plate. [Antara]
Berita Terkait
-
Hore! Sebagian Warga Kaltim Sudah Bisa Nikmati Siaran Digital
-
Daftar TV Digital Murah, Rekomendasi Persiapan Migrasi TV Analog ke TV Digital
-
Rekomendasi TV Digital Murah, Persiapan Migrasi TV Analog
-
Cek Jadwal Migrasi Siaran TV Digital Mulai 17 Agustus, Bekasi dan Karawang Kapan?
-
Cara Ubah Siaran Analog Jadi Siaran Digital
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru