SuaraSumbar.id - Tahun 2021 ini, Produsen elektronik asal Jepang yang telah memiliki pabrik di Indonesia, PT Sharp Electronics Indonesia bakal menghentikan produksi televisi (TV) analog. Hal ini sejalan dengan transisi siaran televisi teresterial ke digital di Tanah Air.
"Kami support program pemerintah untuk ASO (Analog Switch Off). Jadi kami terakhir akan berhenti produksi TV analog tahun ini," kata Kepala Divisi Produk AUVI PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) Ardy, dikutip dari Suara.com, Rabu (11/8/2021).
"Kita tetap dukung program pemerintah, dan produksi TV analog kami berhenti tahun ini," ujar Ardy menegaskan.
Menurutnya, transisi TV analog ke digital sudah diwacanakan sejak 5 tahun lalu. Di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menjadi negara paling terakhir dalam penerapan TV digital.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penghentian siaran televisi teresterial analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.
"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual, Selasa (10/8).
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.
Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off secara bertahap.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Sharp Incar Pasar TV Premium di Indonesia, Disebut Masih Terus Tumbuh
Pada rencana awal, berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, ASO tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap II hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.
Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah ASO menjadi hanya tiga tahap. Tahap kedua akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan tahap tiga pada awal November 2022.
"Payung hukum mudah-mudahan segera, minggu ini, dikeluarkan. Sebelum 17 Agustus," kata Plate. [Antara]
Berita Terkait
-
Hore! Sebagian Warga Kaltim Sudah Bisa Nikmati Siaran Digital
-
Daftar TV Digital Murah, Rekomendasi Persiapan Migrasi TV Analog ke TV Digital
-
Rekomendasi TV Digital Murah, Persiapan Migrasi TV Analog
-
Cek Jadwal Migrasi Siaran TV Digital Mulai 17 Agustus, Bekasi dan Karawang Kapan?
-
Cara Ubah Siaran Analog Jadi Siaran Digital
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara