SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Erman Safar akhirnya mencabut Perwako 40/41 terkait retribusi pasar. Pencabutan perwako itu sesuai dengan visi dan misinya.
"Meski melalui proses panjang, Perwako 40/41 mengenai retribusi pasar pada hari ini resmi dicabut," katanya, melansir dari covesia.com--jaringan suara.com, Jumat (6/8/2021).
Setelah diinisiasi oleh Dinas Pasar, kata Erman, Pemkot mulai menyusun draf yang telah difasilitasi oleh Provinsi Sumatra Barat.
"Pencabutan ini tentunya sangat meringankan beban masyarakat yang rata-rata banyak pedagang. Mudah-mudahan pencabutan dan penurunan retribusi ini berdampak baik pada ekonomi masyarakat, pelaku usaha kecil menengah di Kota Bukittinggi," katanya.
Adapun dua Perwako pengganti akan akan diundangkan oleh Pemkot, yaitu tentang peninjauan tarif retribusi pasa grosir dan atau pertokoan yang mencabut peraturan Wali Kota Bukittinggi nomor 40/41 tahun 2018 tentang peninjauan tarif retribusi pasar grosiran atau pertokoan.
Selain itu, Perwako tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar yang mencabut Perwako 41 tahun 2018 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar.
Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan Perwako ini akan diundangkan dan ditetapkan dalam lembaran daerah.
Berita Terkait
-
Survei BPS: Warga Sumbar Berpendidikan Rendah Abai Protokol Kesehatan
-
Kebakaran Gudang Arsip Dinas Pertanian Sumbar, 3 Sepeda Motor Hangus
-
Gudang Arsip Dinas Pertanian Sumbar di Padang Terbakar, Api Masih Membara
-
Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun, Pelajar di Sumbar Ditangkap
-
Anggota DPR Asal Sumbar Sebar Paket Sembako untuk Warga dan Wartawan Terdampak Pandemi
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos