SuaraSumbar.id - Jumlah makam pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat. Hal ini menandakan bahwa masih ada pasien yang terpapar virus corona meninggal dunia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, sampai hari ini, jumlah kuburan pasien positif Covid-19 di TPU Bungus mencapai 429 makam.
"Sebanyak 259 jenazah dimakamkan di TPU dan 170 jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga," katanya, (4/8/2021).
Mairizon mengatakan, umlah makam terus bertambah karena masih adanya pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal.
Baca Juga: Makin Panas, Wasekjen Demokrat: Arteria Keliru Besar Salahkan SBY!
"Jumlah makam terus mengalami peningkatan di TPU Bungus yang luasnya 10 ribu m²," katanya.
Dari 10 ribu m² tersebut, kata dia, jumlah lahan yang telah terpakai yakni 907 m² dengan rincian 259 makam dikali luas 3,5 meter.
"Kemudian sisa lahan yang diperuntukkan untuk jenazah pasien positif Covid-19 yakni 9.093 meter dengan daya tampung 2.598 makam," tuturnya.
Selain itu, pasien dimakamkaman TPU Bungus juga ada 170 jenazah yang dimakamkan di tempat pemakaman umum atau keluarga oleh pihak ahli waris. Namun, tetap berkooridnasi dengan petugas DLH.
"Mekanismenya, keluarga jenazah tetap berkooridnasi dengan kami. Sehingga petugas kami tetap standby," katanya.
Baca Juga: Kisah Warga Afghanistan yang Dulu Bantu Pasukan Khusus AS dan Kini Terlunta
Jika pemakaman keluarga jenazah pasien positif Covid-19 tersebut berada di luar Kota Padang, maka biaya pemakaman ditanggung oleh ahli waris.
Mairizon mengatakan, Pemko Padang membebaskan retribusi makam jenazah pasien positif Covid-19. Kebijakan tersebut sudah mulai berlaku sejak 3 Juni 2021 melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 41 tahun 2021.
"Pembebasan retribusi terhadap makam jenazah pasien positif Covid-19 bertujuan untuk meringankan beban keluarga jenazah pasien positif Covid-19," tuturnya lagi.
Selanjutnya, jenazah pasien yang dimakamkan di TPU Bungus tidak hanya pasien yang telah dinyatakan positif, namun juga dalam status suspek yang hasil pemeriksaan tes swab nya belum keluar.
"Jika hasil tes jenazah itu negatif, maka pihak keluarga bisa memindahkan jenazah keluarga mereka ke tempat pemakaman keluarga," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!