SuaraSumbar.id - Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang Yuliandri dilaporkan ke Polda Sumbar dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perkara pembongkaran perumahan dosen (perumdos).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
Rektor Unand tersebut dilaporkan Zuldesni, yang juga dosen di jurusan Sosiologi kampus tersebut.
"Statusnya masih pengaduan. Saat ini kami masih mempelajarinya terlebih dahulu," katanya, Minggu (1/8/2021).
Sementara itu, Zuldesni mengatakan, pembongkaran tersebut bermula dari keluarnya SK Rektor tentang penunjukan penghunian rumah negara pada 14 April 2021 saat bulan Ramadan lalu.
"Pembongkaran Perumdos dilakukan tanpa sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Terdapat 10 rumah, empat di antaranya telah dilakukan pembongkaran," katanya.
Dalam SK itu, kata dia, disebutkan bahwa perumdos hanya dapat ditempati sampai 31 Mei 2021.
Sehingga waktu yang tersisa untuk mengosongkan rumah kurang lebih 1,5 bulan sejak SK keluar.
"Setelah dikomformasi kepada WR 2, bahwa lokasi itu akan dibangun Rusunawa. Tentu hal ini sangat mengejutkan karena tidak ada sosialisasi dan pengumuman sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Laboratorium Unand Belum Periksa Virus Corona Varian Delta di Sumbar
Diketahui, laporan ini tertanggal 31 Juli 2021. Kemudian dalam STPLP, tertulis bahwa Yuliandri dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang tentang pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Komplek Unand Limau Manis.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya