Sebelumnya Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan varian delta saat ini mendominasi penularan di Indonesia yaitu sebanyak 85 persen.
Varian virus ini memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi Selain itu, varian ini juga menyebabkan gejala yang lebih parah dibanding jenis virus aslinya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 29 Juli 2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 3.331.206 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 43.479 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 554.484 orang.
Pasien sembuh bertambah sebanyak 45.494 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.686.170 orang.
Sedangkan mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 bertambah 1.893 orang sehingga total kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah 90.552 jiwa. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu