SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui pemerintah kecolongan dengan munculnya COVID-19 varian delta di Indonesia.
Menurut Presiden Jokowi, kemunculan COVID-19 varian Delta di Indonesia tidak terprediksi sebelumnya.
Presiden Jokowi menyampaikan tentang COVID-19 varian delta kepada sekitar 24 orang pengusaha mikro yang menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
"Dulu di Januari, Februari, Maret, April, Mei kondisi dari COVID-nya sudah mulai turun, kalau corona turun, ekonomi pasti naik, sudah kelihatan itu sebetulnya, tetapi tanpa terprediksi muncul yang namanya varian Delta, varian jenis baru dari corona," kata Presiden Jokowi di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/7/2021) dilansir dari ANTARA.
"Jenis baru dari corona muncul di India kemudian muncul di seluruh negara di dunia sehingga ekonomi global pun juga goncang. kita juga sama itu virus delta ini muncul juga langsung kasus positif menjadi naik secara drastis," tambah Presiden.
Akibat dari kenaikan kasus yang muncul tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Tidak ada jalan lain saat itu di Pulau Jawa dan Bali kita lihat titik-titik merah semua, tidak ada yang kuning, sehingga keputusan yang sangat berat dengan PPKM Darurat karena tidak ada cara yang lain secara itu, melompat kasusnya dan alhamdulillah sekarang paling tidak bisa kita rem, pelan-pelan tapi bisa kita rem," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun menyebut angka kasus terkonfirmasi positif di Pulau Jawa dan Bali mulai turun.
"Tapi di luar Jawa gantian naik, inilah memang penularan varian delta sangat cepat," kata Presiden.
Baca Juga: Driver Ojol Desak Jokowi Turun: Jangan Cengengesan di Atas Derita Rakyat, Cek Faktanya?
Presiden menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan untuk menakut-nakuti tapi belum ada yang dapat memprediksi kapan pandemi COVID-19 dapat berakhir.
"WHO pun belum bisa memprediksi juga, sekali lagi kita ini selalu yang kita jalankan adalah sisi kesehatannya bisa kita tangani tapi sisi ekonominya pelan-pelan harus dijalankan," ungkap Presiden.
Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, tidak memilih opsi "lockdown" karena belum tentu memberikan solusi bagi masalah COVID-19.
"Tidak bisa kita tutup, 'lockdown' seperti negara lain, 'lockdown' artinya tutup total, kemarin PPKM Darurat kan semi 'lockdown', itu masih semi saja saya masuk kampung, saya masuk ke daerah semuanya menjerit untuk dibuka. 'Lockdown' itu juga belum bisa menjamin permasalahan bisa selesai," jelas Presiden.
Namun Presiden Jokowi menargetkan pada akhir 2021, vaksinasi kepada 70 persen penduduk Indonesia dapat selesai.
"Insya Allah kalau sudah 70 persen vaksinasi paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat, kalau sudah tercapai yang namanya kekebalan komunal atau 'herd immunity'," ungkap Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang