SuaraSumbar.id - Aliran bahai belakangan menjadi sorotan pasca Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB untuk komunitas tersebut.
Ucapan Menag Yaqut tersebut menuai pro dan kontra publik. Bahkan, kritikan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa.
Gusrizal Gazahar menyampaikan bahwa esensi dari agama Bahai tersebut adalah ajaran sesat. Menurutnya ajaran tersebut menodai ajaran Islam.
“Bahaiyyah ditinjau dari latar belakang sejarah, esensi ajaran dan gerakan penyebaran merupakan ajaran sesat yang menodai ajaran Islam dan menjadi pintu masuk musuh untuk merusak umat Islam,” ungkap kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Disampaikan Buya Gusrizal, tak mengherankan jika lembaga Islam berskala internasional, nasional dan juga para tokoh ulama telah mengeluarkan keputusan tentang kesesatan aliran ini.
“Membiarkan dan melindunginya sebagai suatu agama berarti memberi payung legalitas bagi mereka untuk menyesatkan umat," sebut dua.
Menurutnya, pencabutan Kepres pelarangan yang pernah dikeluarkan, tidaklah otomatis mengakuinya sebagai suatu agama yang memiliki kedudukan yang sama dengan agama-agama yang diakui di Indonesia.
Lebih lanjut, Buya Gusrizal menyampaikan bahwa dengan memberikan ucapan selamat hari raya mereka, Menag telah mengabaikan ghirah umat Islam dalam menjaga aqidah Islamiyyah.
“Tak patut hanya berpijak kepada Kepres 69/2000 yang telah mencabut kepres 264/1962 karena itu tidak berarti bahaiyyah mendapatkan posisi sebagai suatu agama yang diakui sejajar dengan agama resmi yang diakui,”jelasnya.
Di samping itu, tugas negara khususnya Kemenag untuk melindungi agama-agama resmi dari penyesatan merupakan amanah Konstitusi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Bukittinggi, Sabtu 29 Maret 2025