SuaraSumbar.id - Aliran bahai belakangan menjadi sorotan pasca Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB untuk komunitas tersebut.
Ucapan Menag Yaqut tersebut menuai pro dan kontra publik. Bahkan, kritikan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa.
Gusrizal Gazahar menyampaikan bahwa esensi dari agama Bahai tersebut adalah ajaran sesat. Menurutnya ajaran tersebut menodai ajaran Islam.
“Bahaiyyah ditinjau dari latar belakang sejarah, esensi ajaran dan gerakan penyebaran merupakan ajaran sesat yang menodai ajaran Islam dan menjadi pintu masuk musuh untuk merusak umat Islam,” ungkap kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (30/7/2021).
Disampaikan Buya Gusrizal, tak mengherankan jika lembaga Islam berskala internasional, nasional dan juga para tokoh ulama telah mengeluarkan keputusan tentang kesesatan aliran ini.
“Membiarkan dan melindunginya sebagai suatu agama berarti memberi payung legalitas bagi mereka untuk menyesatkan umat," sebut dua.
Menurutnya, pencabutan Kepres pelarangan yang pernah dikeluarkan, tidaklah otomatis mengakuinya sebagai suatu agama yang memiliki kedudukan yang sama dengan agama-agama yang diakui di Indonesia.
Lebih lanjut, Buya Gusrizal menyampaikan bahwa dengan memberikan ucapan selamat hari raya mereka, Menag telah mengabaikan ghirah umat Islam dalam menjaga aqidah Islamiyyah.
“Tak patut hanya berpijak kepada Kepres 69/2000 yang telah mencabut kepres 264/1962 karena itu tidak berarti bahaiyyah mendapatkan posisi sebagai suatu agama yang diakui sejajar dengan agama resmi yang diakui,”jelasnya.
Di samping itu, tugas negara khususnya Kemenag untuk melindungi agama-agama resmi dari penyesatan merupakan amanah Konstitusi.
Dia menambahkan tanpa terjaganya kebenaran ajaran agama, berarti umat beragama tidak bisa menjalankan agama mereka dengan benar.
Kemudian, sikap kurang pertimbangan Menag bisa memicu konflik antara umat dengan penganut ajaran bahaiyyah.
Gusrizal mengatakan alangkah bijaknya, di saat negara sedang berkutat menghadapi berbagai persoalan berat.
Ia menilai Menag seharusnya bisa menyingkirkan terlebih dahulu perkara-perkara yang bisa memicu kekisruhan dan menggerus kepercayaan umat kepada pemerintah.
Kalau memang sikap pemerintah dipandu oleh keadilan antar anak bangsa dalam persoalan keberagamaan, sepatutnya pemerintah mengkaji ulang pencabutan Kepres 264/1962 zaman Presiden Soekarno tersebut karena itu dilakukan tanpa melibatkan lembaga-lembaga umat Islam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ada 33 Pengikut di Jawa Tengah, Ini Fakta-fakta Agama Baha'i: Pernah Dilarang Soekarno
-
Viral Video Agama Baha'i, Cara Ibadahnya Aneh, Ini Penjelasan dari Penganutnya
-
Komnas HAM soal Menag Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Umat Baha'i: Hal yang Bagus
-
Gus Nadir dan Habib Bakar Debat Panas Bahas Menag Yaqut Ucapkan Selamat Hari Raya Baha'i
-
Sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas Tepat Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Bahai
Tag
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget Terbaru, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis!
-
1 Jemaah Haji Sumbar Masih Dirawat di Arab Saudi, Seorang Lagi Dilarikan ke RSUP M Djamil Padang
-
Sepatu Sekolah Anak Terbaik? Ini Pilihan Sepatu New Balance yang Wajib Dicoba
-
Parfum yang Bikin Anda Jadi Pusat Perhatian di Musim Panas, Coba Wewangian Favorit Ini?
-
Sekolah Dilarang Keras Jual Seragam Sekolah Saat PPDB 2025, Ini Kata Ombudsman Sumbar