SuaraSumbar.id - Sebagai upaya penerapan protokol kesehatan (prokes) aman Covid-19 dan sosialisasi Perda No. 06/SB/2020, sebanyak 180 pengguna jalan kembali terjaring razia operasi yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (25/7/2021).
KBO Shabara Polres Padang Panjang Ipda Kusnadi mengatakan, sebanyak 180 pengguna jalan tersebut terdiri atas 166 pejalan kaki, 11 pengendara roda dua, dan tiga pengendara roda empat yang terjaring di sekitar Pasar Pusat, Padang Panjang.
"Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan ini masih sama dengan yang lain, yaitu tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah," kata dia.
Ia mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan setiap hari oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Baca Juga: Peneliti Temukan Vaksin Sinopharm China Tidak Efektif Pada Lansia
Operasi dan razia penerapan prokes itu tetap menargetkan para pengguna jalan di sekitar Pasar Pusat di Kota Padang Panjang.
"Bagi para pelanggar prokes selama pandemi Covid-19, akan ditindak sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga bisa menjadi efek jera untuk tidak mengulangi kesalahannya," kata dia pula.
Dia juga berharap agar seluruh masyarakat bisa mengikuti dan melaksanakan prokes yang sesuai dengan perda tersebut, guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Padang Panjang.
Kota Padang Panjang sejauh ini memiliki data terkonfirmasi positif Covid-19 warganya total sebanyak 1.976 orang, dengan penambahan hari ini sebanyak 5 orang, 1.610 dinyatakan sembuh, sementara 32 orang meninggal dunia.
Sumber: ANTARA
Baca Juga: Ini Data COVID-19 Selama PPKM Level 4, Akan Dilonggarkan Atau Diperpanjang Lagi?
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!