SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan masyarakat untuk tetap melaksanakan Sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi Covid-19. Syaratnya, wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
MUI merilis syarat dan tata cara sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi dalam surat bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021.
Surat MUI ini memuat tentang tata cara pelaksanaan ibadah, sholat idul adha, dan penyelenggaraan kurban bagi masyarakat muslim di masa PPKM Darurat.
Syarat sholat Idul Adha 2021 di masa pandemi
1. Ibadah sholat Idul Adha dilaksanakan di rumah saja, hal itu sesuai dengan instruksi kementerian agama yang melarang peribadatan di masjid ditiadakan sementara sehingga bisa dilaksanakan di rumah berdasarkan situasi darurat tersebut.
2. Sunnah melaksanakan shalat Idul Adha tidak berubah di masa pandemi, yakni mandi terlebih dahulu, memakai pakaian terbaik, dan memakai wewangian, serta tidak dianjurkan makan terlebih dahulu.
3. Waktu pelaksanaan dimulai setelah matahari terbit dan diutamakan saat masuk waktu dhuha sampai sebelum waktu dzuhur.
Tata Cara Shalat Idul Adha 2021 di Masa Pandemi
1. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalaatu jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang berbunyi:
Usholi sunatan lingidil adha rokataini mustakbilal kiblati ma'mumah lillahi ta'ala (untuk makmum)
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum karena Allah ta'ala.”
3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
4. Membaca doa iftitah.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara takbir itu dianjurkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
6. Membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah yang pendek dari Alquran.
7. Ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
8. Saat rakaat kedua, sebelum membaca Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca “Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.”
9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Berita Terkait
-
Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi
-
Salat Idul Adha di Daerah PPKM, Ini Maklumat MUI Sumbar
-
Kabar Duka, Ketua MUI Kota Tangerang Meninggal Dunia Usai 10 Hari Melawan Covid-19
-
MUI Sulawesi Tenggara Minta PPKM Mikro Tetap Bolehkan Azan Dari Masjid
-
Keras! Eko Kuntadhi Tidak Setuju MUI Tolak Penutupan Masjid, Mau Tanggung Jawab?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tanda-Tanda Tubuh Kelelahan yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
-
Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Menjaga Energi dan Stamina Sepanjang Hari
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam