SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 Pfizer di Tanah Air.
"Ini merespons kesepakatan yang sudah berjalan antara Kementerian Kesehatan RI dengan produsen PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE bekerja sama untuk penyediaan vaksin Pfizer yang akan datang sepanjang tahun 2021," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito melalui keterangan kepada wartawan secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Penerbitan EUA untuk vaksin Pfizer dilakukan atas kerja sama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dalam melakukan kajian secara intensif terhadap mutu, khasiat dan keamanan vaksin di Indonesia.
"Untuk dapat keluar dari pandemi COVID-19 ini kita perlu untuk segera memperluas cakupan vaksinasi, dengan demikian jumlah vaksin juga perlu untuk ditambah. BPOM sebagai regulator bersiap secepatnya merespons, mendukung pemerintah sesuai tugas kami dalam pengawasan obat agar masyarakat dapat segera mendapatkan akses vaksin COVID-19 sesuai persyaratan yang ditentukan," katanya.
Baca Juga: BPOM: Efikasi Vaksin Pfizer 100 Persen Untuk Usia 12-15 Tahun
Penny mengatakan, EUA untuk vaksin Pfizer merupakan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 keenam yang diterbitkan oleh BPOM hingga Juli 2021 di Indonesia.
BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk CoronaVac dari Sinovac Life Sciences China, vaksin COVID-19 dari Sinovac yang diproduksi PT Bio Farma, vaksin buatan AstraZeneca dari Covax Facility, vaksin Sinopharm yang didapat dari Beijing Bio-Institute of Biological Products dan vaksin Moderna yang diproduksi Moderna, Inc.
Penny mengatakan bahwa vaksin COVID-19 dari Pfizer berteknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech. Vaksin tersebut memperoleh EUA dari BPOM pada Rabu (14/7).
Menurut Penny, vaksin Pfizer dapat digunakan untuk indikasi pencegahan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 pada kelompok usia 12 tahun ke atas melalui injeksi intramuskuler dengan dosis 0,3 ml sebanyak dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga pekan.
Hasil kajian BPOM bersama tim ahli menunjukkan bahwa secara umum keamanan vaksin Pfizer dapat ditoleransi baik pada kelompok remaja usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar, Vaksin Pfizer Diklaim Aman Bagi Usia 12 Tahun ke Atas
Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi dan demam.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
-
BPOM Tarik Izin Edar Suplemen WT Imbas Overclaim, Dokter Richard Lee Kena Sentil
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!