SuaraSumbar.id - Vaksin Covid-19 jenis Pfizer bakal mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Informasinya, vaksin Pfizer bakal masuk Indonesia pada Agustus 2021 mendatang.
Hal itu dinyatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. Menurutnya, vaksin Pfizer tercatat di beberapa fasilitas produksi. Dari 6 fasilitas produksi, yang lengkap sudah ada di 2 atau 3 fasilitas produksi.
"Dalam waktu secepatnya akan lebih dulu yang sudah lengkap data mutunya dari fasilitas produksi 2 akan segera keluar Use Authorization-nya," kata Penny dalam rapat di Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).
Penny mengatakan, kehadiran vaksin Pfizer menambah daftar beberapa merek vaksin yang masuk dan digunakan di Indonesia.
Baca Juga: Deindustrialisasi Bikin RI Makin Sulit Jadi Negara Kaya
"Pfizer menambah pada 5 yang saat ini sudah diberikan emergency use authorization," ujarnya.
Mendarat Agustus
Menkes Budi sebelumnya mengungkapkan bahwa Vaksin Covid-19 merek Pfizer akan mulai masuk ke Indonesia pada Agustus 2021 mendatang.
Budi menyebut dua bulan ke depan Indonesia akan kedatangan banyak vaksin, mulai dari merek AstraZeneca hingga Pfizer.
"Bulan Agustus nanti akan masuk dari Pfizer, sehingga jumlah vaksin yang masuk di semester kedua tahun ini akan menjadi semakin banyak," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Bikin Merinding! Kasus Covid-19 Tembus 47.899 Orang Per Hari
Hari ini saja, Indonesia kembali 14 juta kedatangan bahan baku vaksin Covid-19 merek CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China, ini merupakan kedatangan vaksin tahap ke-18.
"Sehingga total bahan baku vaksin dari sinovac yang sudah datang di kita adalah 105 juta dosis vaksin," sambungnya.
Nantinya, bulk vaksin ini akan diolah oleh Bio Farma dan kemungkinan siap dipakai pada awal Agustus 2021.
Budi meminta, seluruh masyarakat untuk turut mendukung program vaksinasi ini dengan segera divaksin jika sudah mendapat kesempatannya, demi mencapai kekebalan kelompok untuk mengatasi pandemi.
Dia juga menegaskan bahwa vaksin bukan senjata utama melawan Covid-19, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan ketat.
Dengan demikian, total vaksin sudah diterima Indonesia sebanyak 118.728.400. Rinciannya yakni, 3 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi, 105 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk, 8.288.000 dosis vaksin Astrazeneca dalam bentuk jadi, dan 2 juta dosis vaksin Shinoparm dalam bentuk jadi. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
-
Temukan Rekomendasi Salon hingga Restoran Terdekat dengan Sabrina BRI
-
Indonesia ke Piala Dunia: Mimpi Besar yang Layak Diperjuangkan
-
Indonesia Dukung ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant!
-
Pamer Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Ini Pesan Shin Tae-yong
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!