SuaraSumbar.id - Sejak penerapan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terasa sunyi, baik siang maupun di terutama di malam hari.
Pasalnya, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama pihak kepolisian mematikan lampu jalan di seluruh pusat kota. Selain itu, penyediaan internet gratis juga dimatikan.
"Kami menyurati Telkom untuk mematikan saluran internet gratis di Taman Digital Wifi Gratis untuk mencegah kedatangan warga. Lampu penerangan jalan di pusat kota di jalan utama sengaja dimatikan sementara hingga berakhirnya PPKM Darurat di Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, pemadaman lampu jalan di pusat kota dan jalan utama dilakukan mulai pada pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap hari sampai aturan PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.
"Kami dari Polres dan Kodim 03/04 serta Brimob juga melakukan patroli, jadi bukan hanya pemadaman tapi juga ada giat patroli setiap malam," katanya.
Ia mengatakan, tindakan ini dilaksanakan untuk meminimalkan mobilitas warga di Kota Bukittinggi dan sebagai pembeda antara PPKM Darurat dengan Pengetatan PPKM yang pernah dijalankan sebelumnya.
"Ini menunjukkan bukti keseriusan kami dengan Forkopimda Bukittinggi dalam menjalankan aturan PPKM Darurat, kami minta kepada warga Kota Bukittinggi untuk menahan diri di rumah, jika tidak mendesak sebaiknya di rumah saja, kalaupun terpaksa keluar rumah, tolong perketat penerapan prokesnya," kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada warga luar kota, agar mau bekerjasama, sehingga tidak mendatangi Kota Bukittinggi untuk sementara waktu.
"Kami mohon juga kota dan kabupaten tetangga Bukittinggi untuk sama-sama bekerja sama memberitahu kepada warganya untuk sementara tidak beraktivitas di Kota Bukittinggi karena pemberlakuan PPKM Darurat ini,” kata dia.
Baca Juga: Petugas dan Pedagang Bersitegang, Bobby Nasution: Jualan Tetap Boleh, Tapi....
Ia menjelaskan, Polres Bukittinggi telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek untuk menyampaikan kepada warga di masing-masing wilayah hukumnya, terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Bukittinggi.
"Kami punya 6 polsek yang ada di wilayah Kabupaten Agam bagian Timur, untuk menyampaikan kepada seluruh warganya melalui Camat, Wali nagari, dan Wali jorong, untuk menyampaikan kepada warganya jika Bukittinggi memberlakukan PPKM Darurat,” jelasnya.
Kebijakan pemadaman lampu di jalan utama ini membuat Kota Bukittinggi terlihat sepi pada malam hari, tidak banyak aktivitas warga di pusat Kota, lalu lintaspun terlihat sepi pengendara.
Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari tiga kota di Provinsi Sumatera Barat yang memberlakukan PPKM Darurat, yang berlangsung mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Selama PPKM darurat, pintu masuk menuju pusat Kota Bukittinggi disekat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Melihat Implementasi Kebijakan PPKM Darurat, Sudah Tepatkah?
-
Anies Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama PPKM Darurat
-
Buat Surat Terbuka Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Didi Riyadi Minta Jokowi Lakukan Ini
-
Keluh Pemilik Warkop Didenda Rp 500 Ribu Langgar PPKM Darurat Tangsel: Jualan Lagi Sepi
-
Bantul Tambah Ruas Jalan Ditutup, Mulai Malam Ini Termasuk Simpang Empat Dongkelan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang