SuaraSumbar.id - Sejak penerapan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terasa sunyi, baik siang maupun di terutama di malam hari.
Pasalnya, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama pihak kepolisian mematikan lampu jalan di seluruh pusat kota. Selain itu, penyediaan internet gratis juga dimatikan.
"Kami menyurati Telkom untuk mematikan saluran internet gratis di Taman Digital Wifi Gratis untuk mencegah kedatangan warga. Lampu penerangan jalan di pusat kota di jalan utama sengaja dimatikan sementara hingga berakhirnya PPKM Darurat di Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, pemadaman lampu jalan di pusat kota dan jalan utama dilakukan mulai pada pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap hari sampai aturan PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.
Baca Juga: Petugas dan Pedagang Bersitegang, Bobby Nasution: Jualan Tetap Boleh, Tapi....
"Kami dari Polres dan Kodim 03/04 serta Brimob juga melakukan patroli, jadi bukan hanya pemadaman tapi juga ada giat patroli setiap malam," katanya.
Ia mengatakan, tindakan ini dilaksanakan untuk meminimalkan mobilitas warga di Kota Bukittinggi dan sebagai pembeda antara PPKM Darurat dengan Pengetatan PPKM yang pernah dijalankan sebelumnya.
"Ini menunjukkan bukti keseriusan kami dengan Forkopimda Bukittinggi dalam menjalankan aturan PPKM Darurat, kami minta kepada warga Kota Bukittinggi untuk menahan diri di rumah, jika tidak mendesak sebaiknya di rumah saja, kalaupun terpaksa keluar rumah, tolong perketat penerapan prokesnya," kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada warga luar kota, agar mau bekerjasama, sehingga tidak mendatangi Kota Bukittinggi untuk sementara waktu.
"Kami mohon juga kota dan kabupaten tetangga Bukittinggi untuk sama-sama bekerja sama memberitahu kepada warganya untuk sementara tidak beraktivitas di Kota Bukittinggi karena pemberlakuan PPKM Darurat ini,” kata dia.
Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Warga Serang Didenda Rp 5 Juta
Ia menjelaskan, Polres Bukittinggi telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek untuk menyampaikan kepada warga di masing-masing wilayah hukumnya, terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Bukittinggi.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya