SuaraSumbar.id - Pendapatan sopir bus di Sumatera Barat (Sumbar) merosot selama masa penerapan PPKM Darurat. Bahkan, sejumlah sopir bus antar kota dalam provinsi di Bukittinggi memilik tidak narik dan memarkirkan bus mereka di kawasan Simpang Jambu Air, Kota Bukittinggi.
"80 persen kami alami kerugian dan berkurangnya penumpang. Biasanya kami bisa membawa pulang uang sebanyak Rp 100 ribu, tapi kini hanya Rp 10 ribu yang didapat sejak pagi," kata salah seorang sopir, Nurdin (50), Rabu (14/7/2021).
Sejak PPKM Darurat berlaku, kata Nurdin, penumpang takut untuk bepergian hingga hampir semua jenis usaha transportasi mengalami kerugian.
"Apalagi kami dari sopir bus tranex ini, operasional jalan lebih besar dari mobil travel pribadi, saya berangkat dari Mudiak Payakumbuh sampai di Bukittinggi tetap saja tidak ada penumpang yang naik," katanya.
Nurdin berharap pemberlakuan PPKM Darurat secepatnya berakhir.
"Jujur saya juga belum divaksin, tapi saya dukung program pemerintah untuk memakai masker dan aturan lain, hanya penyekatan lalu lintas ini yang membuat kami kehilangan penumpang," kata dia.
Untuk diketahui, ongkos bus tranex Payakumbuh-Padang saat ini bertarif Rp 25 ribu, dan untuk Bukittinggi-Padang Rp 20 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Hari Besar Islam Selalu Terhalangi Covid-19, Yahya Waloni: PPKM Hanya Alat Politik
-
Kisah Warga Bandung Gotong Royong Bantu Pasien Isolasi Mandiri
-
Kebijakan PPKM Darurat Lagi, Tepatkah?
-
Salat Idul Adha di Daerah Berstatus PPKM Darurat Dilarang Digelar
-
Setuju PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR PDIP: Mohon Bansos Tepat Sasaran
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu