Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 14 Juli 2021 | 17:08 WIB
Bus Antar Kota Dalam Provinsi di Jambu Air, Kota Bukittiggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pendapatan sopir bus di Sumatera Barat (Sumbar) merosot selama masa penerapan PPKM Darurat. Bahkan, sejumlah sopir bus antar kota dalam provinsi di Bukittinggi memilik tidak narik dan memarkirkan bus mereka di kawasan Simpang Jambu Air, Kota Bukittinggi.

"80 persen kami alami kerugian dan berkurangnya penumpang. Biasanya kami bisa membawa pulang uang sebanyak Rp 100 ribu, tapi kini hanya Rp 10 ribu yang didapat sejak pagi," kata salah seorang sopir, Nurdin (50), Rabu (14/7/2021).

Sejak PPKM Darurat berlaku, kata Nurdin, penumpang takut untuk bepergian hingga hampir semua jenis usaha transportasi mengalami kerugian.

"Apalagi kami dari sopir bus tranex ini, operasional jalan lebih besar dari mobil travel pribadi, saya berangkat dari Mudiak Payakumbuh sampai di Bukittinggi tetap saja tidak ada penumpang yang naik," katanya.

Baca Juga: PPKM Darurat Belum Meredam Kasus Covid-19, Syafrudin Komplek dan Perkampungan Jadi Kendala

Nurdin berharap pemberlakuan PPKM Darurat secepatnya berakhir.

"Jujur saya juga belum divaksin, tapi saya dukung program pemerintah untuk memakai masker dan aturan lain, hanya penyekatan lalu lintas ini yang membuat kami kehilangan penumpang," kata dia.

Untuk diketahui, ongkos bus tranex Payakumbuh-Padang saat ini bertarif Rp 25 ribu, dan untuk Bukittinggi-Padang Rp 20 ribu. (Antara)

Load More