SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak mendukung program vaksin Gotong Royong melalui PT. Kimia Farma yang rencana akan dijual.
Menurut KPK, PT. Kimia Farma dalam tata kelola vaksin Gotong Royong belum memiliki jangkauan cukup luas. Dengan begitu, program tersebut berisiko timbulnya potensi dugaan korupsi.
Meski program vaksin berbayar tersebut dibawahi PT. Kimia Farma yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma. Karena efektifitasnya rendah, sementara tata kelolanya beresiko," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Firli menegaskan penjualan vaksin Gotong Royong yang rencana dilakukan PT. Kimia Farma secara individu dianggap sangat beresiko tinggi terjadinya korupsi.
Meskipun, kata Firli, Kimia Farma juga sudah dilengkapi dengan peraturan Kemenkes dalam penjualan vaksin Gotong Royong.
Kata dia, dari kajian KPK, ditakutkan dari sisi medis dan kontrol vaksin akan munculnya reseller selain Kimia Farma untuk menjual vaksin Gotong Royong secara mandiri. Maka akan timbul resiko yang cukup berat nantinya.
"Berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dan lain-lain), efektifitas rendah. Jangkauan Kimia Farma terbatas," ungkap Firli.
Firli mengharapkan sebelum dilakukan pelaksanaan Vaksin mandiri Kemenkes memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari Badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau assosiasi.
Baca Juga: Evita Nursanty Dukung Vaksin Gotong Royong untuk Individu
"Perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan minitoring pelaksanaan Vaksin GR secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik praktif Fraud (Jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi)," ucap Firli.
"Data menjadi kata kunci, untuk itu kemenkes harus menyiapkan data calon peserta Vaksin Gotong Royong sebelum dilakukan Vaksinasi," imbuhnya. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Syarat Vaksin Gotong Royong, Simak Harga dan Lokasi yang Tersedia
-
Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah
-
CPIS: Vaksin Gotong Royong Berbayar Ancam Ketersediaan Vaksin Gratis untuk Karyawan
-
Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs
-
BPK Ungkap Bobroknya Kinerja Firli Bahuri Cs soal Pencegahan, Begini Reaksinya KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya