SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak mendukung program vaksin Gotong Royong melalui PT. Kimia Farma yang rencana akan dijual.
Menurut KPK, PT. Kimia Farma dalam tata kelola vaksin Gotong Royong belum memiliki jangkauan cukup luas. Dengan begitu, program tersebut berisiko timbulnya potensi dugaan korupsi.
Meski program vaksin berbayar tersebut dibawahi PT. Kimia Farma yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma. Karena efektifitasnya rendah, sementara tata kelolanya beresiko," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Firli menegaskan penjualan vaksin Gotong Royong yang rencana dilakukan PT. Kimia Farma secara individu dianggap sangat beresiko tinggi terjadinya korupsi.
Meskipun, kata Firli, Kimia Farma juga sudah dilengkapi dengan peraturan Kemenkes dalam penjualan vaksin Gotong Royong.
Kata dia, dari kajian KPK, ditakutkan dari sisi medis dan kontrol vaksin akan munculnya reseller selain Kimia Farma untuk menjual vaksin Gotong Royong secara mandiri. Maka akan timbul resiko yang cukup berat nantinya.
"Berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dan lain-lain), efektifitas rendah. Jangkauan Kimia Farma terbatas," ungkap Firli.
Firli mengharapkan sebelum dilakukan pelaksanaan Vaksin mandiri Kemenkes memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari Badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau assosiasi.
Baca Juga: Evita Nursanty Dukung Vaksin Gotong Royong untuk Individu
"Perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan minitoring pelaksanaan Vaksin GR secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik praktif Fraud (Jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi)," ucap Firli.
"Data menjadi kata kunci, untuk itu kemenkes harus menyiapkan data calon peserta Vaksin Gotong Royong sebelum dilakukan Vaksinasi," imbuhnya. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Syarat Vaksin Gotong Royong, Simak Harga dan Lokasi yang Tersedia
-
Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah
-
CPIS: Vaksin Gotong Royong Berbayar Ancam Ketersediaan Vaksin Gratis untuk Karyawan
-
Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs
-
BPK Ungkap Bobroknya Kinerja Firli Bahuri Cs soal Pencegahan, Begini Reaksinya KPK
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
CEK FAKTA: Layvin Kurzawa Jalani Proses Naturalisasi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Donald Trump dan Bill Clinton Terlibat Ritual Setan di Kasus Epstein, Benarkah?
-
BKSDA Larang Mendaki Gunung Singgalang, Pendakian Ditutup!
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Erupsi Gunung Marapi 35 Detik, Kolom Abu Tak Teramati