SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak mendukung program vaksin Gotong Royong melalui PT. Kimia Farma yang rencana akan dijual.
Menurut KPK, PT. Kimia Farma dalam tata kelola vaksin Gotong Royong belum memiliki jangkauan cukup luas. Dengan begitu, program tersebut berisiko timbulnya potensi dugaan korupsi.
Meski program vaksin berbayar tersebut dibawahi PT. Kimia Farma yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma. Karena efektifitasnya rendah, sementara tata kelolanya beresiko," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Firli menegaskan penjualan vaksin Gotong Royong yang rencana dilakukan PT. Kimia Farma secara individu dianggap sangat beresiko tinggi terjadinya korupsi.
Meskipun, kata Firli, Kimia Farma juga sudah dilengkapi dengan peraturan Kemenkes dalam penjualan vaksin Gotong Royong.
Kata dia, dari kajian KPK, ditakutkan dari sisi medis dan kontrol vaksin akan munculnya reseller selain Kimia Farma untuk menjual vaksin Gotong Royong secara mandiri. Maka akan timbul resiko yang cukup berat nantinya.
"Berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dan lain-lain), efektifitas rendah. Jangkauan Kimia Farma terbatas," ungkap Firli.
Firli mengharapkan sebelum dilakukan pelaksanaan Vaksin mandiri Kemenkes memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari Badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau assosiasi.
Baca Juga: Evita Nursanty Dukung Vaksin Gotong Royong untuk Individu
"Perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan minitoring pelaksanaan Vaksin GR secara transparan, akuntabel dan pastikan tidak ada terjadi praktik praktif Fraud (Jangan ada niat jahat untuk melakukan korupsi)," ucap Firli.
"Data menjadi kata kunci, untuk itu kemenkes harus menyiapkan data calon peserta Vaksin Gotong Royong sebelum dilakukan Vaksinasi," imbuhnya. (Suara.com)
Berita Terkait
-
Syarat Vaksin Gotong Royong, Simak Harga dan Lokasi yang Tersedia
-
Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah
-
CPIS: Vaksin Gotong Royong Berbayar Ancam Ketersediaan Vaksin Gratis untuk Karyawan
-
Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs
-
BPK Ungkap Bobroknya Kinerja Firli Bahuri Cs soal Pencegahan, Begini Reaksinya KPK
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga