SuaraSumbar.id - Dalam waktu tiga hari, empat penambang emas ilegal ditangkap aparat Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Aparat Polres Dharmasraya menangkap empat penambang emas ilegal di dua lokasi berbeda.
"Keempat pelaku (penambang emas ilegal) ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto di Pulau Punjung, Jumat (9/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menyebutkan pengungkapan pertama dengan pelaku inisial IS (35) yang ditangkap di Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar pada Senin (5/7/2021).
Selang tiga hari kemudian atau Kamis (8/7/2021), Satreskrim menangkap pelaku NR (55), EN (40), NY (47) di Sungai Koto Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti berupa dua botol kecil berisikan air raksa, dua mesin dompeng, alat pendulang, paralon, dan peralatan lainnya yang digunakan penambang.
Ia menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tambang emas di dua tempat tersebut.
Setelah mendapat laporan itu, lanjut dia, kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian perkara kemudian menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pihaknya sudah sering mengimbau warga agar tidak melakukan penambangan ilegal, akan tetapi ternyata masih ada yang melanggarnya dan melakukan aktivitas tersebut secara sembunyi-sembunyi.
Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci