SuaraSumbar.id - Sebanyak 23 orang perempuan pemandu lagu di kafe karaoke di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap tim gabungan Satpol PP. Selain pemandu, sepasang tamu kafe juga digelandang petugas pada Jumat (9/7/2021) dini hari.
"Mereka kita amankan dalam razia yang dilakukan pada Kamis (8/7) malam sampai Jumat dini hari," kata Plt Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Saparuddin.
Menurutnya, petugas gabungan merazia sebanyak 4 kafe di daerah tersebut. Masing-masing, kafe Cahaya Jambak, Nuansa Batang Lingkin, Ningsih Batanv Lingkin dan di Pakter Tuak di Jambak.
"Mereka juga menjalani tes swab Covid-19," katanya.
Razia yang dilakukan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sanksi dari Perda itu untuk perorangan yakni, tiga bulan kurungan atau denda Rp 1,5 juta. Sedangkan pemilik kafe diancam sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp 20 juta.
"Sanksi ini tentu menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, termasuk kafe yang memiliki room karaoke dengan menyediakan pemandu karaoke.
"Kafe yang menyediakan tempat karaoke atau room tidak boleh ada di Pasaman Barat ini. Izin tidak akan diberikan," tegasnya.
Baca Juga: Miris! 55 TPA dan MDA di Pasaman Barat Tak Aktif, Ini Penyebabnya
Ia menyebutkan bagi pemandu karaoke yang diamankan akan membuat surat peryataan tidak akan mengulang kembali dan akan dipulangkan kerumah masing-masing bagi warga Pasaman Barat.
Bagi yang berasal dari luar akan diantar pulang sampai ke terminal di Kota Padang untuk pulang ke rumah masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
3.878 Warga Agam Terdampak Bencana Masih Mengungsi
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak