SuaraSumbar.id - Sebanyak 23 orang perempuan pemandu lagu di kafe karaoke di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap tim gabungan Satpol PP. Selain pemandu, sepasang tamu kafe juga digelandang petugas pada Jumat (9/7/2021) dini hari.
"Mereka kita amankan dalam razia yang dilakukan pada Kamis (8/7) malam sampai Jumat dini hari," kata Plt Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Saparuddin.
Menurutnya, petugas gabungan merazia sebanyak 4 kafe di daerah tersebut. Masing-masing, kafe Cahaya Jambak, Nuansa Batang Lingkin, Ningsih Batanv Lingkin dan di Pakter Tuak di Jambak.
"Mereka juga menjalani tes swab Covid-19," katanya.
Razia yang dilakukan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sanksi dari Perda itu untuk perorangan yakni, tiga bulan kurungan atau denda Rp 1,5 juta. Sedangkan pemilik kafe diancam sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp 20 juta.
"Sanksi ini tentu menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, termasuk kafe yang memiliki room karaoke dengan menyediakan pemandu karaoke.
"Kafe yang menyediakan tempat karaoke atau room tidak boleh ada di Pasaman Barat ini. Izin tidak akan diberikan," tegasnya.
Baca Juga: Miris! 55 TPA dan MDA di Pasaman Barat Tak Aktif, Ini Penyebabnya
Ia menyebutkan bagi pemandu karaoke yang diamankan akan membuat surat peryataan tidak akan mengulang kembali dan akan dipulangkan kerumah masing-masing bagi warga Pasaman Barat.
Bagi yang berasal dari luar akan diantar pulang sampai ke terminal di Kota Padang untuk pulang ke rumah masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!