SuaraSumbar.id - Sebanyak 23 orang perempuan pemandu lagu di kafe karaoke di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap tim gabungan Satpol PP. Selain pemandu, sepasang tamu kafe juga digelandang petugas pada Jumat (9/7/2021) dini hari.
"Mereka kita amankan dalam razia yang dilakukan pada Kamis (8/7) malam sampai Jumat dini hari," kata Plt Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Saparuddin.
Menurutnya, petugas gabungan merazia sebanyak 4 kafe di daerah tersebut. Masing-masing, kafe Cahaya Jambak, Nuansa Batang Lingkin, Ningsih Batanv Lingkin dan di Pakter Tuak di Jambak.
"Mereka juga menjalani tes swab Covid-19," katanya.
Razia yang dilakukan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sanksi dari Perda itu untuk perorangan yakni, tiga bulan kurungan atau denda Rp 1,5 juta. Sedangkan pemilik kafe diancam sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp 20 juta.
"Sanksi ini tentu menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, termasuk kafe yang memiliki room karaoke dengan menyediakan pemandu karaoke.
"Kafe yang menyediakan tempat karaoke atau room tidak boleh ada di Pasaman Barat ini. Izin tidak akan diberikan," tegasnya.
Baca Juga: Miris! 55 TPA dan MDA di Pasaman Barat Tak Aktif, Ini Penyebabnya
Ia menyebutkan bagi pemandu karaoke yang diamankan akan membuat surat peryataan tidak akan mengulang kembali dan akan dipulangkan kerumah masing-masing bagi warga Pasaman Barat.
Bagi yang berasal dari luar akan diantar pulang sampai ke terminal di Kota Padang untuk pulang ke rumah masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026