SuaraSumbar.id - Polisi meringkus dua pelaku dugaan penganiayaan yang melenyapkan nyawa seorang warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Kamis (4/6/2021) malam.
Kedua tersangka berinisial BH (45) dan BA (45) yang tercatat sebagai warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Mereka diciduk tanpa perlawanan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Heriyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman membenarkan penangakan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diringkus sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban tewas akibat penganiayaan itu bernama Abdul Karim (38), warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas," kata Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Alfian Nurman mengungkapkan, dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi di dalam mobil jenis Avanza warna silver Nopol BM 1289 QI di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (2/6/2021) dini hari.
Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengantongi identitas dua terduga pelaku penganiayaan tersebut. Alhasil, keduanya diringkus di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pada Kamis (3/6/2021) malam.
Usai ditangkap, tersangka BH dan BA digiring ke Mapolsek Sungai Beremas. "Kedua tersangka masih dalam penyelidikan intensif," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gegara Emosi Pukul Istri Pakai Mangkok Stainless, Suami Ini Diciduk Polisi
-
Rampok Emas Rp 26 Juta Milik Emak-emak Sumbar, Ninja Sarung Diringkus
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Dituntut Lima Bulan Penjara, Habib Bahar: Saya Bersyukur Pada Allah SWT
-
Tok! Terbukti Bersalah Habib Bahar Dituntut Lima Bulan Penjara
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
Terkini
-
Peserta BPJS Kesehatan Capai 278,1 Juta Jiwa, UHC Sumbar 95,52 Persen!
-
Nasib 11 Korban Kapal Terbalik di Mentawai, Selamat Usai Berenang 10 Km ke Daratan!
-
Kedai Minyak Terbakar di Padang, 2 Warga Luka-Luka!
-
Kronologi 7 Korban Kapal Terbalik di Mentawai Selamat, Berenang 6 Jam ke Daratan
-
7 Warna Keramik Kamar Mandi yang Tak Mudah Kotor, Bikin Interior Makin Elegan!