SuaraSumbar.id - Polisi meringkus dua pelaku dugaan penganiayaan yang melenyapkan nyawa seorang warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Kamis (4/6/2021) malam.
Kedua tersangka berinisial BH (45) dan BA (45) yang tercatat sebagai warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Mereka diciduk tanpa perlawanan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Heriyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman membenarkan penangakan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diringkus sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban tewas akibat penganiayaan itu bernama Abdul Karim (38), warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas," kata Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Alfian Nurman mengungkapkan, dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi di dalam mobil jenis Avanza warna silver Nopol BM 1289 QI di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (2/6/2021) dini hari.
Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengantongi identitas dua terduga pelaku penganiayaan tersebut. Alhasil, keduanya diringkus di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pada Kamis (3/6/2021) malam.
Usai ditangkap, tersangka BH dan BA digiring ke Mapolsek Sungai Beremas. "Kedua tersangka masih dalam penyelidikan intensif," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gegara Emosi Pukul Istri Pakai Mangkok Stainless, Suami Ini Diciduk Polisi
-
Rampok Emas Rp 26 Juta Milik Emak-emak Sumbar, Ninja Sarung Diringkus
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Dituntut Lima Bulan Penjara, Habib Bahar: Saya Bersyukur Pada Allah SWT
-
Tok! Terbukti Bersalah Habib Bahar Dituntut Lima Bulan Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot