SuaraSumbar.id - Polisi meringkus dua pelaku dugaan penganiayaan yang melenyapkan nyawa seorang warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Kamis (4/6/2021) malam.
Kedua tersangka berinisial BH (45) dan BA (45) yang tercatat sebagai warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat. Mereka diciduk tanpa perlawanan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Heriyadi melalui Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman membenarkan penangakan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diringkus sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban tewas akibat penganiayaan itu bernama Abdul Karim (38), warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas," kata Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Alfian Nurman mengungkapkan, dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi di dalam mobil jenis Avanza warna silver Nopol BM 1289 QI di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (2/6/2021) dini hari.
Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengantongi identitas dua terduga pelaku penganiayaan tersebut. Alhasil, keduanya diringkus di kawasan Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pada Kamis (3/6/2021) malam.
Usai ditangkap, tersangka BH dan BA digiring ke Mapolsek Sungai Beremas. "Kedua tersangka masih dalam penyelidikan intensif," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gegara Emosi Pukul Istri Pakai Mangkok Stainless, Suami Ini Diciduk Polisi
-
Rampok Emas Rp 26 Juta Milik Emak-emak Sumbar, Ninja Sarung Diringkus
-
Maling Komputer Kantor Wali Nagari, Petani di Pasaman Barat Diciduk
-
Dituntut Lima Bulan Penjara, Habib Bahar: Saya Bersyukur Pada Allah SWT
-
Tok! Terbukti Bersalah Habib Bahar Dituntut Lima Bulan Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini
-
Mobil Brio Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Satu Keluarga Luka-Luka
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!