SuaraSumbar.id - BPUM adalah subsidi dana yang diberikan kepada UMKM bernama lengkap Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan BPUM dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Para peserta terpilih atau yang sudah terdaftar BPUM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Anda yang ingin cek sebagai penerima BPUM atau bukan silahkan gunakan keyword cek penerima BPUM di internet. Anda akan segera menemukan link PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) di halaman pertama. Silahkan masuk ke link tersebut atau jika Anda agak bingung, silahkan ikuti artikel ini sampai akhir.
Jika nama Anda tidak ditemukan dalam situs tersebut, ada kemungkinan terdaftar di situs lain, yaitu Banpresbpum.
Cara cek penerima BPUM atau bukan silahkan ikuti alur berikut:
- Akses alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung.
- Anda akan melihat halaman formulir untuk memasukkan data
- Data yang diminta adalah nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Setelah itu klik "Proses Inquiry" dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak.
Cara cek penerima BPUM UMKM di Banpresbpum BNI sedikit berbeda situs EFORM BRI. Berikut cara cek BLT UMKM di link banpresbpum.id.
- Pertama, buka laman banpresbpum.id
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Lalu klik Cari
Selain melalui website, penerima BPUM bisa melakukan cek penerima BPUM jika menerima sms. Sementara itu, pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM bisa melakukan pendaftaran sebagai berikut:
Datanglah ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum
Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika pelaku UMKM dinilai layak, BPUM akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan.
Syarat Penerima BPUM UMKM
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
WNI
- Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Demikian informasi sederhana mengenai cara cek penerima BPUM.
Berita Terkait
-
BLT UMKM Terbaru, Simak Cara Daftar BPUM dan Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
-
BLT UMKM Terbaru: Cara Daftar BPUM, Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
-
Pendataan BPUM 2021 Tahap I di Kukar, Berikut Jadwal dan Syaratnya
-
Cara Cek BLT UMKM di eform BRI dan Syarat Pencairannya
-
BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati