SuaraSumbar.id - Pemerintah telah memastikan bahwa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM tahap 3 belum akan segera dibuka.
Hal ini dikarenakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) masih berfokus untuk meneyelesaikan BPUM tahap 2 yang sampai saat ini masih di buka.
Kemenkop UKM saat ini masih membuka pendaftaran BPUM PNM Mekaar tahap 2. Di mana, tahapan pendaftarannya berbeda-beda di masing-masing daerah.
Pendaftaran BPUM UMKM sendiri akan ditutup pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2021.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan di tahap 1, ini merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan. Berikut cara mendaftarkan usaha atau UMKM untuk memperoleh BLT UMKM atau BPUM.
Cara daftar BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
1. Pemilik usaha mikro mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya
- NIB atau SKU merupakan bukti bahwa Anda memiliki usaha mikro
2. Melengkapi formulir data diri yang disediakan di Dinas Koperasi dan UKM
3. Pengajuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Lembaga terkait
4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar diterima, Anda akan menerima dana bantuan sebesar Rp1,2 juta
Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
Sebelum Anda mendaftar, pastikan bahwa nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan. Pengecekan ini kini dapat dilakukan mandiri secara daring dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: BLT UMKM Terbaru: Cara Daftar BPUM, Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang teredia
- Klik cari atau search
- Nantinya akan muncul pemberitahuan apakan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021
Selain itu, terdapat beberapa golongan yang dipastikan tidak menerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta sebafai berikut:
1. Warga Negara Asing (WNA
2. Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. TNI/Polri
4. Pegawai BUMN/BUMD
Salah satu bantuan UMKM ini juga diperuntukkan bagi nasabah PNM Mekaar karena BUMN PT Permodalan Nasional Madani merupakan BUMN yang mengurusi PNM Mekaar kali ini. (Suara.com)
Berita Terkait
-
5 Bantuan yang Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, dari BLT hingga PKH
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI BNI via eform.bri.co.id banpresbpum.id
-
Link Pendaftaran BLT UMKM dan Syarat Penerima BPUM 2021
-
Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Warga Kota Bandung, Ini Cara Daftarnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!