SuaraSumbar.id - Pemerintah telah memastikan bahwa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM tahap 3 belum akan segera dibuka.
Hal ini dikarenakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) masih berfokus untuk meneyelesaikan BPUM tahap 2 yang sampai saat ini masih di buka.
Kemenkop UKM saat ini masih membuka pendaftaran BPUM PNM Mekaar tahap 2. Di mana, tahapan pendaftarannya berbeda-beda di masing-masing daerah.
Pendaftaran BPUM UMKM sendiri akan ditutup pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2021.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan di tahap 1, ini merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan. Berikut cara mendaftarkan usaha atau UMKM untuk memperoleh BLT UMKM atau BPUM.
Cara daftar BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
1. Pemilik usaha mikro mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya
- NIB atau SKU merupakan bukti bahwa Anda memiliki usaha mikro
2. Melengkapi formulir data diri yang disediakan di Dinas Koperasi dan UKM
3. Pengajuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Lembaga terkait
4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar diterima, Anda akan menerima dana bantuan sebesar Rp1,2 juta
Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
Sebelum Anda mendaftar, pastikan bahwa nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan. Pengecekan ini kini dapat dilakukan mandiri secara daring dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: BLT UMKM Terbaru: Cara Daftar BPUM, Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang teredia
- Klik cari atau search
- Nantinya akan muncul pemberitahuan apakan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021
Selain itu, terdapat beberapa golongan yang dipastikan tidak menerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta sebafai berikut:
1. Warga Negara Asing (WNA
2. Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. TNI/Polri
4. Pegawai BUMN/BUMD
Salah satu bantuan UMKM ini juga diperuntukkan bagi nasabah PNM Mekaar karena BUMN PT Permodalan Nasional Madani merupakan BUMN yang mengurusi PNM Mekaar kali ini. (Suara.com)
Berita Terkait
-
5 Bantuan yang Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, dari BLT hingga PKH
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI BNI via eform.bri.co.id banpresbpum.id
-
Link Pendaftaran BLT UMKM dan Syarat Penerima BPUM 2021
-
Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Warga Kota Bandung, Ini Cara Daftarnya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen