SuaraSumbar.id - Pemerintah telah memastikan bahwa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM tahap 3 belum akan segera dibuka.
Hal ini dikarenakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) masih berfokus untuk meneyelesaikan BPUM tahap 2 yang sampai saat ini masih di buka.
Kemenkop UKM saat ini masih membuka pendaftaran BPUM PNM Mekaar tahap 2. Di mana, tahapan pendaftarannya berbeda-beda di masing-masing daerah.
Pendaftaran BPUM UMKM sendiri akan ditutup pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2021.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan di tahap 1, ini merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan. Berikut cara mendaftarkan usaha atau UMKM untuk memperoleh BLT UMKM atau BPUM.
Cara daftar BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
1. Pemilik usaha mikro mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya
- NIB atau SKU merupakan bukti bahwa Anda memiliki usaha mikro
2. Melengkapi formulir data diri yang disediakan di Dinas Koperasi dan UKM
3. Pengajuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Lembaga terkait
4. Jika pengajuan BPUM PNM Mekaar diterima, Anda akan menerima dana bantuan sebesar Rp1,2 juta
Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar Tahap 2:
Sebelum Anda mendaftar, pastikan bahwa nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan. Pengecekan ini kini dapat dilakukan mandiri secara daring dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: BLT UMKM Terbaru: Cara Daftar BPUM, Cara Cek Penerima BPUM UMKM PNM Mekaar
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang teredia
- Klik cari atau search
- Nantinya akan muncul pemberitahuan apakan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021
Selain itu, terdapat beberapa golongan yang dipastikan tidak menerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta sebafai berikut:
1. Warga Negara Asing (WNA
2. Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. TNI/Polri
4. Pegawai BUMN/BUMD
Salah satu bantuan UMKM ini juga diperuntukkan bagi nasabah PNM Mekaar karena BUMN PT Permodalan Nasional Madani merupakan BUMN yang mengurusi PNM Mekaar kali ini. (Suara.com)
Berita Terkait
-
5 Bantuan yang Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, dari BLT hingga PKH
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Ini Syarat Pencairannya
-
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI BNI via eform.bri.co.id banpresbpum.id
-
Link Pendaftaran BLT UMKM dan Syarat Penerima BPUM 2021
-
Ada Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Warga Kota Bandung, Ini Cara Daftarnya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?
-
4 Ekor Beruang Madu Muncul di Perkebunan Sawit, Warga Agam Cemas!