Gedung baru DPRD Kabupaten Solok yang belum ditempati sejak rampung dibangung dengan APBD Kota Solok pada tahun 2015 silam. [Suara.com/ Riki Chandra]
Kelima, tanah dan bangunan eks kantor Dinas Pertanian Kabupaten Solok yang berlokasi di depan Polres Solok Kota, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan. Serta tanah dan bangunan eks kantor Cabang Dinas Perikanan Kabupaten dan Kota Solok beralamat di jalan Syech Kukut, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan.
Kendati gedungnya sudah berdiri kokoh, namun sampai hari ini, pihak DPRD Kabupaten Solok tidak mau menempati gedung tersebut. Dengan alasan, belum adanya kepastian dan penyerahan gedung tersebut dari pihak Pemerintah Kota Solok pada Pemkab Solok.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Bisnisnya Disorot, Bupati Solok Sebut Andre Rosiade Dungu dan Iri dengan Popularitasnya
-
Sentil Bongkar Muat Pelindo II, Andre Rosiade Sebut Perusahaan Bupati Solok 'Anak Emas'
-
Merasa Dizalimi, Ketua DPRD Kabupaten Solok Desak Polisi Usut Penyebar Isu Ancam Pecat THL
-
Hanyut di Batang Lembang Kota Solok, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
-
Elfin Nugraha, Pendaki Disabilitas yang Taklukkan Puncak Gunung Marapi dan Gunung Talang
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan