Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 05 Juli 2021 | 12:06 WIB
Gedung baru DPRD Kabupaten Solok yang belum ditempati sejak rampung dibangung dengan APBD Kota Solok pada tahun 2015 silam. [Suara.com/ Riki Chandra]

Kelima, tanah dan bangunan eks kantor Dinas Pertanian Kabupaten Solok yang berlokasi di depan Polres Solok Kota, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan. Serta tanah dan bangunan eks kantor Cabang Dinas Perikanan Kabupaten dan Kota Solok beralamat di jalan Syech Kukut, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan.

Kendati gedungnya sudah berdiri kokoh, namun sampai hari ini, pihak DPRD Kabupaten Solok tidak mau menempati gedung tersebut. Dengan alasan, belum adanya kepastian dan penyerahan gedung tersebut dari pihak Pemerintah Kota Solok pada Pemkab Solok.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Keren! Cokelat Minang dari Biji Kakao Solok Sabet Penghargaan Internasional di Prancis

Load More