SuaraSumbar.id - Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) berada dalam zona merah Covid-19 atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran virus corona. Parahnya lagi, belum satu pun kabupaten dan kota di Sumbar berada di zona hijau Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal membenarkan bahwa Sumbar berada di zona merah Covid-19 pada minggu ke 70 pandemi berlalu. Zona merah ini tercatat pada periode 4 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021.
"Per minggu ini, Sumbar berada di zona merah bersama Padang Pariaman. Sedangkan zona hijau belum ada ," kata Jasman, Minggu (4/7/2021).
Pekan lalu, kata Jasman, Sumbar berada di zona oranye. Namun ada sejumlah indikator kesehatan masyarakat yang menurun dan memicu zona merah.
"Penghitungan zonasi provinsi Sumbar berdasarkan 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Artinya secara keseluruhan adanya penurunan skor indikator di kabupaten dan kota sehingga berimbas pada provinsi Sumbar," jelas Jasman.
Kabupaten Padang Pariaman berada di zona merah Covid-19 lantaran skornya bertambah buruk dibandingkan minggu lalu. Menurut Jasman, ini merupakan kali ketiga Padang Pariaman berada di zona merah.
Sedangkan Kabupaten Pasaman memperoleh skor terbaik dalam penanganan Covid-19 di Sumbar menggeser Kota Pariaman yang telah 11 minggu menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid-19.
"Kabupaten Agam sangat berpotensi memasuki zona merah, karena skornya berada di zona merah yakni di bawah 2,00," katanya.
Berdasarkan data onset yang dirangkum, kata Jasman, indikator kesehatan masyarakat di Sumbar berada di zona merah dengan skor 1,79. Selain itu, angka positivity rate (PR) Sumbar juga meningkat dari minggu sebelumnya yakni dari 10,03 persen (standar WHO 5,0) menjadi 10,26 persen.
Baca Juga: Zona Hijau Covid-19 di Sumbar Bisa Salat Idul Adha Berjamaah
"Kami mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari," katanya.
Berikut zonasi di Sumbar berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat yang ditetapkan Satgas Covid-19 Sumbar.
Zona Merah (risiko tinggi)
1. Sumatera Barat (skor 1,79)
2. Kabupaten Padang Pariaman (skor 1,73)
Zona Oranye (risiko sedang dengan skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,28)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,27)
3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,25)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,23)
5. Kota Padang (skor 2,20)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,17)
7. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,10)
8. Kota Sawahlunto (skor 2,09)
9. Kabupaten Solok (skor 2,09)
10. Kota Bukittinggi (skor 2,00)
11. Kabupaten Agam (skor 1,94)
Zona Kuning (Risiko rendah dengan skor 2,41 - 3,0)
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Ketua DPRD Kabupaten Solok Desak Polisi Usut Penyebar Isu Ancam Pecat THL
-
Hanyut di Batang Lembang Kota Solok, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
-
Innalillahi, 1.180 Warga Sumbar Meninggal Terpapar Covid-19
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Resmi Dibuka, Cek Laman bkd.sumbarprov.go.id
-
Angka Stunting di Sumbar Masih Tinggi, Mahyeldi Desak Soal Ini
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Gunung Lewotobi Laki-laki 6 Kali Erupsi, Muntahkan Abu hingga 1.200 Meter
-
Mendag Budi Santoso Akui Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kenaikan Harga Plastik
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia