SuaraSumbar.id - Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) berada dalam zona merah Covid-19 atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran virus corona. Parahnya lagi, belum satu pun kabupaten dan kota di Sumbar berada di zona hijau Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal membenarkan bahwa Sumbar berada di zona merah Covid-19 pada minggu ke 70 pandemi berlalu. Zona merah ini tercatat pada periode 4 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021.
"Per minggu ini, Sumbar berada di zona merah bersama Padang Pariaman. Sedangkan zona hijau belum ada ," kata Jasman, Minggu (4/7/2021).
Pekan lalu, kata Jasman, Sumbar berada di zona oranye. Namun ada sejumlah indikator kesehatan masyarakat yang menurun dan memicu zona merah.
"Penghitungan zonasi provinsi Sumbar berdasarkan 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Artinya secara keseluruhan adanya penurunan skor indikator di kabupaten dan kota sehingga berimbas pada provinsi Sumbar," jelas Jasman.
Kabupaten Padang Pariaman berada di zona merah Covid-19 lantaran skornya bertambah buruk dibandingkan minggu lalu. Menurut Jasman, ini merupakan kali ketiga Padang Pariaman berada di zona merah.
Sedangkan Kabupaten Pasaman memperoleh skor terbaik dalam penanganan Covid-19 di Sumbar menggeser Kota Pariaman yang telah 11 minggu menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid-19.
"Kabupaten Agam sangat berpotensi memasuki zona merah, karena skornya berada di zona merah yakni di bawah 2,00," katanya.
Berdasarkan data onset yang dirangkum, kata Jasman, indikator kesehatan masyarakat di Sumbar berada di zona merah dengan skor 1,79. Selain itu, angka positivity rate (PR) Sumbar juga meningkat dari minggu sebelumnya yakni dari 10,03 persen (standar WHO 5,0) menjadi 10,26 persen.
Baca Juga: Zona Hijau Covid-19 di Sumbar Bisa Salat Idul Adha Berjamaah
"Kami mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari," katanya.
Berikut zonasi di Sumbar berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat yang ditetapkan Satgas Covid-19 Sumbar.
Zona Merah (risiko tinggi)
1. Sumatera Barat (skor 1,79)
2. Kabupaten Padang Pariaman (skor 1,73)
Zona Oranye (risiko sedang dengan skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,28)
2. Kota Padang Panjang (skor 2,27)
3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,25)
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,23)
5. Kota Padang (skor 2,20)
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,17)
7. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,10)
8. Kota Sawahlunto (skor 2,09)
9. Kabupaten Solok (skor 2,09)
10. Kota Bukittinggi (skor 2,00)
11. Kabupaten Agam (skor 1,94)
Zona Kuning (Risiko rendah dengan skor 2,41 - 3,0)
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Ketua DPRD Kabupaten Solok Desak Polisi Usut Penyebar Isu Ancam Pecat THL
-
Hanyut di Batang Lembang Kota Solok, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
-
Innalillahi, 1.180 Warga Sumbar Meninggal Terpapar Covid-19
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Resmi Dibuka, Cek Laman bkd.sumbarprov.go.id
-
Angka Stunting di Sumbar Masih Tinggi, Mahyeldi Desak Soal Ini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial