Andre juga menyinggung soal kontrak yang dikantongi oleh PT KMU.
“Ini kontrak, Dirutnya (Epiyardi Asda-red) menandatangani Desember 2014. Saat beliau masih duduk menjadi anggota DPR RI Komisi V. Ini dapatnya pakai tender atau tidak pak. Atau main tunjuk-tunjuk saja?,” sebut Andre.
Lalu kontrak tersebut didengar Andre juga sudah diperpanjang tahun 2019 dan tahun 2020. Kemudian, sejak tanggal 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Berbanding jauh dengan dermaga milik PT PTP yang berjumlah 20 kapal.
“Dari data kami, di dermaga milik PT KMU hanya dua kapal yang bersandar. Sedangkan dermaga Milik PT PTP ada 20 kapal. Kenapa hanya dua kapal?. Karena tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton,” kata Andre lagi.
Dengan begitu, wajar rasanya bagi Andre masih ada kapal yang masih lama antri untuk bongkar muat. Karena menumpuk di satu tempat. Kejadian seperti ini, menghambat pendapatan negara.
“Jadi pak Tiko dan Pak Arif, mohon dicatat. Praktek seperti ini yang membuat pendapatan negara terhambat. Kapal-kapal menumpuk di dermaga PT PTP karena di PT KMU tarifnya mahal. Dua kali lipat. Jadi tidak sesuai dengan ke ingin presiden Jokowi untuk meminimalisir waiting time kapal,” kata Andre lagi.
Andre meminta kepada Dirut Pelindo II dan Wamen II BUMN agar menertibkan kontrak-kontrak yang dirasa bermasalah dan merugikan negara.
Menanggapi hal itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, sebagai seorang anggota dewan, Andre seharusnya menelusuri terlebih dahulu dan tidak asal bicara.
"Andre tidak mengetahui fakta yang sebenarnya. Mungkin dia ini merasa sok hebat padahal dia tidak yang sebenarnya. Tapi sudah merasa sok pintar," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id melalui via telepon, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Disentil Andre Rosiade, Bupati Solok Blak-blakan Buka Sejarah Bisnisnya di Pelindo II
Mantan Anggota DPR RI itu juga menyebut perseteruan itu berlanjut dalam sebuah Grup WhatsApp. Menurut Epyardi, Ketua DPD Gerindra itu mengaku sakit hati kepadanya karena telah mengintervensi partainya (Gerindra). Bahkan, nama anaknya yang kini menjadi Anggota DPR RI Athari dan duduk di Komisi V juga dibawa-dibawa.
"Athari juga dinilai telah mengintervensi partainya (Gerindra). Padahal keduanya beda komisi. Athari Komisi V sedangkan dia dari Komisi VI. Bagi saya, orang ini (Andre) diibaratkan sudah membabi buta," katanya.
Perlu diketahui, tegas putra Singkarak itu, PT KMU yang disebut-sebut menjadi 'anak emas' tidaklah benar. Sebaliknya justru perusahaan miliknya itu tidak mendapat perhatian dari Pelindo.
"Perusahaan lain mendapat (kontrak) 15-20 tahun. Saya hanya 5 tahun. Padahal perusahaan saya paling banyak berinvestasi hingga ratusan miliar," tegasnya.
Menurutnya, Andre Rosiade menyentil bisnisnya atas dasar kedunguannya dan sakit hati. Sedangkan dia tidak mengetahui apa yang sebenarnya.
"Kalau dia mengatakan telah mengintervensi partainya, itu salah dan apa hak saya melakukan intervensi. Padahal dia Gerindra, saya dari PAN," tuturnya.
Berita Terkait
-
Deklarasi Referendum Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi
-
Seknas Jokowi-Prabowo Terbentuk, Pengamat: Sah Saja Tapi Harus Rasional
-
Pelindo 2 Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli
-
Pelindo II Tangkap 12 Oknum Pungli di Kawasan Pelabuhan
-
Geram, Bupati Solok Minta Foto Pelaku Sodomi di Ponpes M Natsir Disebar di Medsos
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026