Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 01 Juli 2021 | 08:05 WIB
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Para jaksa di bawah naungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dilarang bermain proyek. Hal ini ditegaskan Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistiyono saat kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman.

"Kalau ada jaksa di Sumbar bermain proyek, lapor ke saya melalui Kejari, akan saya tindak sendiri," katanya, Rabu (30/6/2021).

Selain itu terkait dana desa, Anwarudin Sulistiyono juga meminta agar Kejari tidak hanya menindak, namun juga mendampingi para wali nagari agar bisa menjalankan keuangan negara dengan baik.

"Titik beratnya melakukan pencegahan supaya dana desa bisa termanfaatkan sesuai dengan aturan berlaku," katanya.

Baca Juga: Perintah Jaksa Agung : Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Tanpa Pandang Bulu

Dia mengatakan, kejaksaan sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya. (Antara)

Load More