SuaraSumbar.id - Pekan lalu, kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 21.345 orang dalam sehari. Tercata dalam seminggu ini tambahan warga terpapar virus corona mencapai 125.396 kasus.
Angka kasus mingguan ini lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021. Saat itu, jumlah kasus mingguan hanya mencapai angka 89.902.
"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid di Indonesia," jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Satgas mengungkapkan bahwa pada puncak kasus pertama, kenaikan dari titik kasus terendah sebesar 283 persen dan memuncak dalam waktu 13 minggu. Sedangkan pada puncak kedua kali ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen atau hampir 5 kali lipatnya dan mencapai puncak dalam waktu 6 minggu.
Hal ini sangat disayangkan mengingat Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama, yaitu selama 15 minggu dengan penurunan hingga 244 persen.
Angka ini memperlihatkan bahwa dampak dari libur panjang terhapa lonjakan kasus sangatlah cepat, meski awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan.
"Memasuki minggu ke-4 pasca periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir," papar Wiku.
Selain dikarenakan mudik, lonjakan kasus juga disebabkan munculnya beberapa varian baru Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi.
Perlu diketahui, ada tiga provinsi di Pulau Jawa yang konsisten menjadi penyumbang tertinggi pada kedua puncak kasus yang terjadi sepanjang pandemi, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Covid-19 RI Lagi-lagi Pecah Rekor: 20.467 Warga Positif dalam Sehari, 463 Jiwa Meninggal
Keberhasilan dalam pengendalian lonjakan kasus ini, menurut Prof Wiku kembali pada kesiapan masing-masing daerah dalam menyusun dan menjalankan strategi penanganan terbaik di wilayahnya.
Dengan begini, lonjakan kasus yang terjadi dapat segera ditekan dan dikendalikan sehingga mengurangi beban pada fasilitas, sistem, dan tenaga kesehatan. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan