SuaraSumbar.id - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dilarang melakukan perjalanan dinas luar, terutama ke Pulau Jawa.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumbar yang belum juga melandai. Apalagi, kondisi di luar Sumbar juga sangat mengkhawatirkan.
"Semua perjalanan dinas khususnya yang menuju pulau Jawa dibatalkan dulu karena di sana kondisinya hitam dan parah dalam penyebaran Covid-19," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021).
Menurut Audy, kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (28/6/2021). Selain itu, larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ke pulau Jawa, namun juga daerah sekitar.
"Untuk sementara bagi yang ada rencana akan berangkat dibatalkan dulu, bisa melakukan pertemuan secara daring hingga menggunakan telpon," bebernya.
Audy juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar untuk melarang perjalanan dinas ASN ke luar daerah sementara waktu sampai kondisi pandemi mereda.
Termasuk kepada industri jasa keuangan yang ada di Sumbar mari sementara menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar.
"Risikonya melakukan perjalanan dinas ke luar pulang bisa bawa penyakit," katanya.
Apalagi setiap hari terus terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa dan angka yang sembuh dengan yang terpapar semakin jauh.
Baca Juga: ASN Pemkot Tanjungpinang Ditemukan Tak Bernyawa di Halaman Masjid
"Dulu yang kena 10 ribu yang sembuh 9.000 orang, terakhir yang terpapar 21 ribu yang sembuh sembilan ribu," ujarnya.
Tidak hanya itu angka kematian juga terus naik karena banyak orang tidak mendapatkan tempat untuk dirawat di rumah sakit.
Selain melakukan pelarangan perjalanan dinas pihaknya juga memperketat pengawasan protokol kesehatan dan meminta kepala daerah konsisten menjalankannya.
Terkait dengan pihak dari luar yang melakukan perjalanan dinas ke Sumbar, ia mengatakan tidak dapat melakukan pembatasan karena tidak memiliki kewenangan soal itu. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Bulan Berjalan, Capaian Vaksinasi ASN Pemkot Padang Baru 50 Persen
-
Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap
-
Pria Rela Resign Kerja Turuti Ayah Demi Jadi PNS, Endingnya Mengharukan
-
ASN Lampung Utara Dihukum Penjara karena Korupsi, Anak Meronta-ronta di Ruang Sidang
-
Tranformasi ASN Seperti Apakah yang Dibutuhkan oleh Birokrasi di Indonesia?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir