Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 28 Juni 2021 | 16:18 WIB
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dilarang melakukan perjalanan dinas luar, terutama ke Pulau Jawa.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumbar yang belum juga melandai. Apalagi, kondisi di luar Sumbar juga sangat mengkhawatirkan.

"Semua perjalanan dinas khususnya yang menuju pulau Jawa dibatalkan dulu karena di sana kondisinya hitam dan parah dalam penyebaran Covid-19," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021).

Menurut Audy, kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (28/6/2021). Selain itu, larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ke pulau Jawa, namun juga daerah sekitar.

Baca Juga: ASN Pemkot Tanjungpinang Ditemukan Tak Bernyawa di Halaman Masjid

"Untuk sementara bagi yang ada rencana akan berangkat dibatalkan dulu, bisa melakukan pertemuan secara daring hingga menggunakan telpon," bebernya.

Audy juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar untuk melarang perjalanan dinas ASN ke luar daerah sementara waktu sampai kondisi pandemi mereda.

Termasuk kepada industri jasa keuangan yang ada di Sumbar mari sementara menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar.

"Risikonya melakukan perjalanan dinas ke luar pulang bisa bawa penyakit," katanya.

Apalagi setiap hari terus terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa dan angka yang sembuh dengan yang terpapar semakin jauh.

Baca Juga: Audy Joinaldy Sebut Sumbar Daerah Zona Merah Peredaran Narkoba

"Dulu yang kena 10 ribu yang sembuh 9.000 orang, terakhir yang terpapar 21 ribu yang sembuh sembilan ribu," ujarnya.

Tidak hanya itu angka kematian juga terus naik karena banyak orang tidak mendapatkan tempat untuk dirawat di rumah sakit.

Selain melakukan pelarangan perjalanan dinas pihaknya juga memperketat pengawasan protokol kesehatan dan meminta kepala daerah konsisten menjalankannya.

Terkait dengan pihak dari luar yang melakukan perjalanan dinas ke Sumbar, ia mengatakan tidak dapat melakukan pembatasan karena tidak memiliki kewenangan soal itu. (Antara)

Load More