SuaraSumbar.id - Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dilarang melakukan perjalanan dinas luar, terutama ke Pulau Jawa.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumbar yang belum juga melandai. Apalagi, kondisi di luar Sumbar juga sangat mengkhawatirkan.
"Semua perjalanan dinas khususnya yang menuju pulau Jawa dibatalkan dulu karena di sana kondisinya hitam dan parah dalam penyebaran Covid-19," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021).
Menurut Audy, kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (28/6/2021). Selain itu, larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk ke pulau Jawa, namun juga daerah sekitar.
"Untuk sementara bagi yang ada rencana akan berangkat dibatalkan dulu, bisa melakukan pertemuan secara daring hingga menggunakan telpon," bebernya.
Audy juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar untuk melarang perjalanan dinas ASN ke luar daerah sementara waktu sampai kondisi pandemi mereda.
Termasuk kepada industri jasa keuangan yang ada di Sumbar mari sementara menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar.
"Risikonya melakukan perjalanan dinas ke luar pulang bisa bawa penyakit," katanya.
Apalagi setiap hari terus terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa dan angka yang sembuh dengan yang terpapar semakin jauh.
Baca Juga: ASN Pemkot Tanjungpinang Ditemukan Tak Bernyawa di Halaman Masjid
"Dulu yang kena 10 ribu yang sembuh 9.000 orang, terakhir yang terpapar 21 ribu yang sembuh sembilan ribu," ujarnya.
Tidak hanya itu angka kematian juga terus naik karena banyak orang tidak mendapatkan tempat untuk dirawat di rumah sakit.
Selain melakukan pelarangan perjalanan dinas pihaknya juga memperketat pengawasan protokol kesehatan dan meminta kepala daerah konsisten menjalankannya.
Terkait dengan pihak dari luar yang melakukan perjalanan dinas ke Sumbar, ia mengatakan tidak dapat melakukan pembatasan karena tidak memiliki kewenangan soal itu. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Bulan Berjalan, Capaian Vaksinasi ASN Pemkot Padang Baru 50 Persen
-
Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap
-
Pria Rela Resign Kerja Turuti Ayah Demi Jadi PNS, Endingnya Mengharukan
-
ASN Lampung Utara Dihukum Penjara karena Korupsi, Anak Meronta-ronta di Ruang Sidang
-
Tranformasi ASN Seperti Apakah yang Dibutuhkan oleh Birokrasi di Indonesia?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini
-
Pemkab Agam Klaim 476 KK Korban Banjir Bandang Bersedia Tinggal di Huntara, Kapan Dibangun?