SuaraSumbar.id - Infeksi Covid-19 mengalami lonjakan kasus secara signifikan pada semua kelompok masyarakat, termasuk wanita hamil.
Menurut Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), hal ini menandakan perlu adanya peningkatan perlindungan pada ibu hamil, salah satunya dengan vaksinasi Covid-19.
“Covid 19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population. Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar covid-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi P selama bulan April 2020-2021 menemukan bahwa ada 536 kasus Covid-19 pada ibu hamil.
Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG). Di antaranya tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (51,9 persen), usia kehamilan di atas 37 minggu (72 persen), kematian (3 persen), dan perawatan ICU (4,5 persen).
Demi keselamatan ibu hamil dan janin dari Covid-19, POGI juga menyerukan dukungan pada pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah, mulai dari zona kuning sampai zona hitam.
Selain itu, perlu memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin dengan Covid-19 lewat pelayanan kesehatan.
“Kami juga meminta agar pemerintah menyiapkan pusat rujukan Covid-19 untuk ibu dan anak di setiap provinsi dan kabupaten, tentunya dengan dilengkapi fasilitas kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi ibu, ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU,” ungkap Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto.
Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan cakupan vaksinasi yang lebih tinggi, diharapkab bisa melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil, dengan cara mengatur pembagian jam kerja, serta vaksinasi bagi ibu hamil berisiko tinggi Covid-19, dan ibu hamil berisiko rendah. (Suara.com)
Baca Juga: Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
Berita Terkait
-
Viral Surat BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac Bio Farma untuk Anak Usia 12 Tahun
-
Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Transmart Tangerang, Jakarta dan Bekasi
-
Viral Seorang Perawat Suntikkan Jarum Vaksin Covid-19 Kosong, Langsung Dipecat
-
Daftar 13 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Mal Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Semua Sungai Dangkal Wajib Dikeruk Cegah Banjir Bandang Berulang, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
Harimau Sumatera Muncul di Pemukiman Warga Agam Awal 2026, BKSDA Pasang Kamera Jebak
-
Tebing Ngarai Sianok Bukittinggi Longsor Usai Bencana Sumbar, Sawah Warga Terkikis dan Wisata Lesu!
-
Megawati Utus Ribka Tjiptaning Pimpin Relawan Kesehatan PDIP ke Sumatera, Kirim Dokter dan Perawat
-
Pemprov Sumbar Jamin Kebutuhan Korban Bencana di Huntara, Bantuan Bulanan Disiapkan