SuaraSumbar.id - Infeksi Covid-19 mengalami lonjakan kasus secara signifikan pada semua kelompok masyarakat, termasuk wanita hamil.
Menurut Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), hal ini menandakan perlu adanya peningkatan perlindungan pada ibu hamil, salah satunya dengan vaksinasi Covid-19.
“Covid 19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population. Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar covid-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi P selama bulan April 2020-2021 menemukan bahwa ada 536 kasus Covid-19 pada ibu hamil.
Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG). Di antaranya tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (51,9 persen), usia kehamilan di atas 37 minggu (72 persen), kematian (3 persen), dan perawatan ICU (4,5 persen).
Demi keselamatan ibu hamil dan janin dari Covid-19, POGI juga menyerukan dukungan pada pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah, mulai dari zona kuning sampai zona hitam.
Selain itu, perlu memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin dengan Covid-19 lewat pelayanan kesehatan.
“Kami juga meminta agar pemerintah menyiapkan pusat rujukan Covid-19 untuk ibu dan anak di setiap provinsi dan kabupaten, tentunya dengan dilengkapi fasilitas kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi ibu, ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU,” ungkap Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto.
Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan cakupan vaksinasi yang lebih tinggi, diharapkab bisa melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil, dengan cara mengatur pembagian jam kerja, serta vaksinasi bagi ibu hamil berisiko tinggi Covid-19, dan ibu hamil berisiko rendah. (Suara.com)
Baca Juga: Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
Berita Terkait
-
Viral Surat BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac Bio Farma untuk Anak Usia 12 Tahun
-
Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Transmart Tangerang, Jakarta dan Bekasi
-
Viral Seorang Perawat Suntikkan Jarum Vaksin Covid-19 Kosong, Langsung Dipecat
-
Daftar 13 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Mal Jakarta
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock