SuaraSumbar.id - Infeksi Covid-19 mengalami lonjakan kasus secara signifikan pada semua kelompok masyarakat, termasuk wanita hamil.
Menurut Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), hal ini menandakan perlu adanya peningkatan perlindungan pada ibu hamil, salah satunya dengan vaksinasi Covid-19.
“Covid 19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population. Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar covid-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi P selama bulan April 2020-2021 menemukan bahwa ada 536 kasus Covid-19 pada ibu hamil.
Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG). Di antaranya tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (51,9 persen), usia kehamilan di atas 37 minggu (72 persen), kematian (3 persen), dan perawatan ICU (4,5 persen).
Demi keselamatan ibu hamil dan janin dari Covid-19, POGI juga menyerukan dukungan pada pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah, mulai dari zona kuning sampai zona hitam.
Selain itu, perlu memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin dengan Covid-19 lewat pelayanan kesehatan.
“Kami juga meminta agar pemerintah menyiapkan pusat rujukan Covid-19 untuk ibu dan anak di setiap provinsi dan kabupaten, tentunya dengan dilengkapi fasilitas kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi ibu, ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU,” ungkap Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto.
Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan cakupan vaksinasi yang lebih tinggi, diharapkab bisa melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil, dengan cara mengatur pembagian jam kerja, serta vaksinasi bagi ibu hamil berisiko tinggi Covid-19, dan ibu hamil berisiko rendah. (Suara.com)
Baca Juga: Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
Berita Terkait
-
Viral Surat BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac Bio Farma untuk Anak Usia 12 Tahun
-
Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Transmart Tangerang, Jakarta dan Bekasi
-
Viral Seorang Perawat Suntikkan Jarum Vaksin Covid-19 Kosong, Langsung Dipecat
-
Daftar 13 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Mal Jakarta
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak