SuaraSumbar.id - Infeksi Covid-19 mengalami lonjakan kasus secara signifikan pada semua kelompok masyarakat, termasuk wanita hamil.
Menurut Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), hal ini menandakan perlu adanya peningkatan perlindungan pada ibu hamil, salah satunya dengan vaksinasi Covid-19.
“Covid 19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population. Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar covid-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi P selama bulan April 2020-2021 menemukan bahwa ada 536 kasus Covid-19 pada ibu hamil.
Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG). Di antaranya tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (51,9 persen), usia kehamilan di atas 37 minggu (72 persen), kematian (3 persen), dan perawatan ICU (4,5 persen).
Demi keselamatan ibu hamil dan janin dari Covid-19, POGI juga menyerukan dukungan pada pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah, mulai dari zona kuning sampai zona hitam.
Selain itu, perlu memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin dengan Covid-19 lewat pelayanan kesehatan.
“Kami juga meminta agar pemerintah menyiapkan pusat rujukan Covid-19 untuk ibu dan anak di setiap provinsi dan kabupaten, tentunya dengan dilengkapi fasilitas kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi ibu, ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU,” ungkap Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto.
Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan cakupan vaksinasi yang lebih tinggi, diharapkab bisa melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil, dengan cara mengatur pembagian jam kerja, serta vaksinasi bagi ibu hamil berisiko tinggi Covid-19, dan ibu hamil berisiko rendah. (Suara.com)
Baca Juga: Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
Berita Terkait
-
Viral Surat BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac Bio Farma untuk Anak Usia 12 Tahun
-
Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Transmart Tangerang, Jakarta dan Bekasi
-
Viral Seorang Perawat Suntikkan Jarum Vaksin Covid-19 Kosong, Langsung Dipecat
-
Daftar 13 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Mal Jakarta
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?