SuaraSumbar.id - Infeksi Covid-19 mengalami lonjakan kasus secara signifikan pada semua kelompok masyarakat, termasuk wanita hamil.
Menurut Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), hal ini menandakan perlu adanya peningkatan perlindungan pada ibu hamil, salah satunya dengan vaksinasi Covid-19.
“Covid 19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population. Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar covid-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI, dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi P selama bulan April 2020-2021 menemukan bahwa ada 536 kasus Covid-19 pada ibu hamil.
Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG). Di antaranya tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (51,9 persen), usia kehamilan di atas 37 minggu (72 persen), kematian (3 persen), dan perawatan ICU (4,5 persen).
Demi keselamatan ibu hamil dan janin dari Covid-19, POGI juga menyerukan dukungan pada pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah, mulai dari zona kuning sampai zona hitam.
Selain itu, perlu memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin dengan Covid-19 lewat pelayanan kesehatan.
“Kami juga meminta agar pemerintah menyiapkan pusat rujukan Covid-19 untuk ibu dan anak di setiap provinsi dan kabupaten, tentunya dengan dilengkapi fasilitas kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi ibu, ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU,” ungkap Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto.
Ia juga berharap pemerintah dapat meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan cakupan vaksinasi yang lebih tinggi, diharapkab bisa melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil, dengan cara mengatur pembagian jam kerja, serta vaksinasi bagi ibu hamil berisiko tinggi Covid-19, dan ibu hamil berisiko rendah. (Suara.com)
Baca Juga: Selain Aman, Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Menyusui Ternyata Banyak Manfaatnya
Berita Terkait
-
Viral Surat BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac Bio Farma untuk Anak Usia 12 Tahun
-
Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis di Transmart Tangerang, Jakarta dan Bekasi
-
Viral Seorang Perawat Suntikkan Jarum Vaksin Covid-19 Kosong, Langsung Dipecat
-
Daftar 13 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Mal Jakarta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen