Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 14 Juni 2021 | 15:33 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol RFernanda. [Suara.com/B. Rahmat]

Kemudian dana Pokir itu diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp 1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp500 ribu perorangnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More